FAKTADELIK.COM, MAMUJU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat mempercepat kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui layanan jemput bola, para Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disasar secara bergantian agar segera memiliki KTP digital sekaligus disiapkan menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Langkah agresif ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, dengan Nomor 43 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Penggunaan IKD. Penataan data kependudukan berbasis digital ini diproyeksikan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) nasional agar makin presisi dan tidak lagi salah sasaran.
Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Jaun, menjelaskan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Sulbar didorong menjadi Agen Perlinsos. Aktivasi IKD pun menjadi pintu masuk serta syarat mutlak sebelum mereka resmi terdaftar di dalam sistem.
Meskipun berstatus sebagai relawan tanpa honorarium, peran Agen Perlinsos sangat krusial dalam memvalidasi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan di lingkungan sekitar mereka.
“ntegrasi IKD akan menghubungkan data kependudukan dengan data pajak, perbankan, hingga kepemilikan aset/tanah. Dengan demikian, verifikasi penerima bansos terjadi secara otomatis melalui sistem dan mencegah manipulasi,” kata Muhammad Jaun.
Untuk mengejar target besar mencakup 450.000 Kepala Keluarga (KK) di Sulawesi Barat, Dukcapil tak berjalan sendiri. Sinergi dibangun bersama Polda, Korem, pemerintah kabupaten, hingga aparat desa dan kecamatan agar gerakan IKD ini berjalan masif.
Pelayanan jemput bola ke tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini telah bergulir secara berkala Pada Senin (28/9), layanan mendatangi Dinas KominfoSS Provinsi Sulbar, dilanjutkan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan PMD siang hari, serta ditutup di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan sore harinya. Jadwal untuk OPD lain akan menyusul secara bergiliran.
“Bagi para pegawai yang hendak melakukan aktivasi, Dukcapil mengingatkan untuk membawa smartphone (Android/iOS) dengan jaringan internet aktif, nomor telepon serta email pribadi yang masih digunakan, dan KTP-el atau NIK,” pungkasnya. (Rls)













