FAKTADELIK.COM, MAKASSAR – Polemik bangunan dan kios ilegal di kawasan Pintu Nol Unhas kembali menyeret nama Lurah Tamalanrea Indah, Andi Izmuh Wardana.
Pasalnya, janji untuk memediasi persoalan yang telah berulang kali disampaikan kepada warga hingga kini tak kunjung terealisasi.
Kekecewaan warga pun semakin memuncak. Sebab, sejak Ramadan lalu, lurah disebut sudah beberapa kali menyampaikan komitmennya untuk mempertemukan para pihak yang berselisih terkait keberadaan bangunan ilegal di Jalan Statistik, kawasan Pintu Nol Unhas.
Namun hingga memasuki akhir Mei 2026, mediasi yang dijanjikan tak pernah terlaksana.
“Awalnya pak lurah bilang jangan dulu dimediasi saat bulan puasa karena khawatir memicu keributan. Katanya nanti setelah Lebaran,” ungkap Syam, salah satu keluarga pemilik properti yang mengaku terdampak keberadaan bangunan ilegal tersebut, Minggu (24/5/2026).
Janji itu disampaikan pada 3 Maret 2026. Namun setelah Lebaran berlalu, mediasi yang dinantikan warga tak kunjung mendapat kepastian.
Saat dikonfirmasi kembali pada 31 Maret 2026, Andi Izmuh Wardana berdalih masih disibukkan berbagai urusan pekerjaan.
“Saya masih sibuk Pak. Tunggu saja saya info jaki itu,” ujarnya saat itu melalui sambungan telepon.
Warga pun kembali menunggu.
Namun dua pekan berlalu tanpa kabar.
Pada 17 April 2026, Syam kembali menghubungi sang lurah. Saat itu, lurah kembali memastikan bahwa persoalan tersebut masih diingat dan akan segera ditindaklanjuti.
“Saya ingat ji itu Pak. Saya hubungi jaki secepatnya. Sabar ki,” kata Izmuh.
Namun hingga lebih dari sebulan setelah janji tersebut disampaikan, tidak ada satu pun langkah nyata yang terlihat.
Mediasi yang dijanjikan tak kunjung digelar, sementara persoalan di lapangan tetap berlangsung.
“Sudah terlalu lama kami menunggu. Kalau memang tidak bisa membantu, sampaikan saja terus terang. Jangan terus-terusan memberi harapan yang tidak ada ujungnya,” kata Syam.
Menurutnya, persoalan yang terjadi di kawasan Pintu Nol bukan sekadar menyangkut aset milik Unhas, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Ia menilai pemerintah kelurahan semestinya menunjukkan kepedulian terhadap keresahan warga, terlebih banyak keluhan yang muncul akibat keberadaan kios dan bangunan yang diduga berdiri tanpa izin.
“Banyak warga mengeluh karena akses lingkungan terganggu. Ada yang merasa jalannya semakin sempit, ada juga yang mempertanyakan kenapa bangunan-bangunan itu masih tetap berdiri.
Kalau memang lurah tidak punya kewenangan menertibkan, setidaknya bisa memediasi. Jangan hanya berhenti pada janji,” tegasnya.
Kondisi ini semakin menambah daftar panjang polemik di kawasan Pintu Nol Unhas.
Di tengah sorotan terhadap keberadaan bangunan dan kios ilegal yang diduga menutup sebagian akses serta saluran drainase, warga kini mulai mempertanyakan sejauh mana kepedulian pemerintah setempat terhadap persoalan yang mereka hadapi.
Bagi warga, yang dibutuhkan saat ini bukan lagi sederet janji atau imbauan untuk bersabar. Mereka menunggu tindakan nyata dan kehadiran pemerintah sebagai penengah di tengah konflik yang terus berlarut tanpa kepastian penyelesaian.
(*)













