Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Hukrim  

Diduga Dipengaruhi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk di Jalan Andi Dai Diamankan Polresta Mamuju

Faktadelik.com, Mamuju – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mamuju bersama personel piket Pamapta bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian (TKP) keributan yang terjadi di Jalan Andi Dai, Mamuju, sekitar pukul 01.20 Wita. Minggu dini hari, 12 Juli 2026

Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan bahwa setibanya di TKP, petugas mendapati seorang pemuda bernama Oppi (20) sedang berteriak-teriak tidak karuan dan diduga berada dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh setelah mengonsumsi obat jenis “Boje”.

Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta demi keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar, petugas segera mengamankan pemuda tersebut tanpa perlawanan. Tambahnya

Selanjutnya, Oppi dan barang bukti Boje di amankan ke Mapolresta Mamuju dan diserahkan kepada piket Satresnarkoba Polresta Mamuju guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan obat-obatan. Ujarnya

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar menjauhi penyalahgunaan obat-obatan yang dapat membahayakan kesehatan, memicu tindakan yang mengganggu ketertiban umum, serta berpotensi menimbulkan tindak pidana. Imbau Kasi Humas.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *