Faktadelik.com, Jakarta – Bareskrim Polri akan memeriksa eks anggota Brimob Polda Kalimantan Timur Bripka Dedy Wiratama yang menjadi beking kampung narkoha di Samarinda. Dedy pun akan tiba di Jakarta, sore ini.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan pemeriksaan oleh Tim Subdit IV dan Satgas NIC untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan Dedy dalam peredaran narkotika. Ia menjelaskan rencananya pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat (5/6) hari ini, setelah yang bersangkutan tiba dari Polda Kalimantan Timur.
“Brimob Bripka Dedy Wiratama yang membekingi kampung narkoba Gang Langgar akan tiba di lobi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pidana narkotika,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Eko menyebut, pemeriksaan terhadap Dedy baru dilakukan pihaknya lantaran menunggu proses etik yang berjalan. Ia mengatakan, dari hasil sidang etik Dedy terbukti melakukan pelanggaran berat yakni membekingi kampung narkoba di Samarinda.
“Yang bersangkutan telah divonis pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH oleh Propam Polda Kalimantan Timur karena terbukti melakukan pelanggaran berat,” jelasnya.













