TANJUNGBALAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengungkap kasus peredaran narkotika jenis etomidate. Seorang pria berinisial AP als AR, 35 tahun, diringkus di Jalan R.A Kartini, Lingkungan 5, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Senin 22/6/2026 sekitar pukul 22.45 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 100 buah cartridge berisikan narkotika jenis etomidate merek Yakuza XL warna hitam ungu. Barang bukti lain berupa 1 unit handphone OPPO warna hitam dan 1 buah plastik asoy besar warna merah turut diamankan.
Kasat Res Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah, S.H., http://M.Psi, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim Opsnal Kanit II melakukan undercover buy di lokasi.
“Petugas melakukan pembelian terselubung sebanyak 100 cartridge etomidate Yakuza XL seharga Rp1.300.000 per bungkus. Total transaksi Rp128.700.000. Saat tersangka akan menyerahkan barang, langsung kita amankan,” ujar AKP Yudi.
Penggeledahan di kontrakan tersangka yang disaksikan Kepala Lingkungan menemukan 100 cartridge etomidate dalam plastik asoy merah dan handphone OPPO di tangan kanannya. Saat diinterogasi, AP als AR mengaku semua barang itu miliknya.
Tersangka menyebut mendapat barang dari seseorang berinisial “R” yang kini masih dalam penyelidikan. Dari peredaran 100 cartridge itu, AP als AR mengaku mendapat keuntungan Rp200.000 per bungkus. Jika terjual semua, keuntungannya mencapai Rp19.800.000.
Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
*Analisa Yuridis*
Berdasarkan hasil riksa awal, keterangan saksi dan pengakuan tersangka, AP als AR diduga kuat melanggar Pasal 119 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Etomidate termasuk narkotika golongan baru yang sering disalahgunakan lewat cartridge vape. Kepolisian mengimbau masyarakat aktif melapor jika menemukan peredaran serupa.
(Ridwan)













