FAKTADELIK.COM, PINRANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), pihak kepolisian menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan langsung di Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Kamis (9/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas memastikan bahwa aktivitas penyaluran BBM jenis solar bersubsidi di lokasi tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau praktik ilegal.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang, Ipda Rexy Andri Haryanto, menyatakan bahwa peninjauan langsung ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran distribusi Solar bersubsidi di wilayah hukum Polres Pinrang.
“Kami telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan dalam distribusi BBM bersubsidi jenis solar,” ujar Ipda Rexy.
Penggunaan Jerigen Sesuai Rekomendasi Resmi Menanggapi adanya penggunaan jerigen yang sempat memicu pertanyaan warga, Ipda Rexy mengklarifikasi bahwa hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi.
Penyaluran menggunakan jerigen itu diperuntukkan bagi sektor produktif, yakni petani dan nelayan setempat yang berhak menerima manfaat.
Ia menegaskan, seluruh proses pembelian wajib menyertakan dokumen pendukung yang sah guna mencegah terjadinya penimbunan.
“Para petani dan nelayan membeli solar subsidi menggunakan jerigen sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jumlah pembelian mereka dibatasi dan harus berdasarkan surat rekomendasi resmi yang diterbitkan oleh dinas terkait,” jelasnya.
Komitmen Pengawasan Berkelanjutan
Meski tidak ditemukan pelanggaran dalam sidak kali ini, Polres Pinrang menegaskan tetap memberikan atensi serius terhadap setiap aspirasi dan aduan yang disampaikan oleh masyarakat.
Pengawasan berkala akan terus ditingkatkan demi menjaga stabilitas pasokan BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Setiap laporan dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan di lapangan. Jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan BBM subsidi, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum yang tegas,” pungkas Ipda Rexy.














