FAKTADELIK.COM, WAJO – Kabupaten Wajo menjadi salah satu daerah yang dinilai berada di barisan pelopor kebijakan pembatasan penggunaan gawai bagi anak. Hal itu menyusul diterbitkannya Instruksi Bupati Wajo Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler bagi Anak yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Drs. H. Alamsyah, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (11/7/2026), mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menjadikan kebijakan pembatasan gawai sebagai salah satu best practice pemerintah daerah dalam membangun generasi yang cerdas, berkarakter, dan berprestasi.
Menurut Alamsyah, berdasarkan infografis resmi yang dipublikasikan Kemendagri, baru beberapa daerah yang telah memiliki regulasi terkait pembatasan penggunaan gawai bagi anak, di antaranya Provinsi Aceh, Kabupaten Wonosobo, dan Kota Surabaya. Kabupaten Wajo kini turut mengambil langkah serupa melalui kebijakan yang diterbitkan Bupati Wajo.
“Kabupaten Wajo telah menerbitkan Instruksi Bupati Wajo Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler bagi Anak yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026,” ujar Alamsyah.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut tidak hanya mengatur penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah, tetapi juga mendorong pembatasan penggunaan gawai di rumah melalui keterlibatan aktif orang tua.
Di sekolah, seluruh telepon seluler siswa dikumpulkan sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai. Penggunaan ponsel hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaranb atau dalam kondisi darurat dengan izin guru.
Selain itu, aturan tersebut menekankan pentingnya pengawasan terhadap akses anak terhadap konten negatif di internet serta memperkuat kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah dalam membentuk lingkungan belajar yang sehat.
Kemendagri menilai kebijakan pembatasan penggunaan gawai bertujuan meningkatkan fokus dan disiplin belajar, melindungi anak dari dampak negatif penggunaan internet, mendorong interaksi sosial yang lebih sehat, serta menciptakan generasi yang cerdas, sehat, berkarakter, dan berdaya saing.
Alamsyah berharap langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Wajo dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya dalam membangun ekosistem pendidikan yang lebih kondusif.
“Harapannya, penggunaan gawai benar-benar menjadi sarana pembelajaran yang bermanfaat, bukan menjadi penghambat tumbuh kembang dan masa depan anak,” tutupnya.
(HARDIWAN)














