Berita  

Diduga Membela Diri Saat Diserang dengan Parang, Busur dan Batu, Dua Bersaudara Justru Ditahan dalam Kasus Penganiayaan dan Pembusuran

FAKTADELIK.COM, MAKASSAR – Dua bersaudara, Taufik alias Opik (29) dan Ade (24), warga Jalan Kerung-Kerung Lorong 12 (Santaria), Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar, kini ditahan di Polsek Makassar dalam perkara dugaan penganiayaan dan pembusuran. Keduanya ditahan sejak Sabtu malam (18/7/2026).

Penahanan tersebut menyisakan kesedihan bagi keluarga. Sang ibu mengaku kedua anaknya merupakan tulang punggung keluarga. Taufik bekerja sebagai buruh harian lepas, sedangkan Ade mencari nafkah sebagai pengemudi Grab.

Kepada awak media, ibu Taufik menjelaskan persoalan bermula ketika seekor ayam berkeliaran di depan rumah mereka pada Rabu siang (15/7/2026).

Ayam itu pertama kali ditemukan cucunya, FZ, bersama EL yang sempat mengira ayam tersebut miliknya karena memiliki ciri serupa dengan ayam yang hilang. Namun setelah diperiksa, ayam tersebut dipastikan bukan milik EL sehingga diamankan sementara di kandang sambil menunggu pemiliknya datang.

“Anak saya tidak tahu apa-apa soal ayam itu. Yang pertama melihat ayam berkeliaran di depan rumah justru cucu saya FZ dan EL, dikira ayamnya yang juga hilang karena mirip bulunya, ternyata setelah diperiksa bukan ayamnya,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Ia menegaskan ayam tersebut diamankan agar mudah dikembalikan kepada pemiliknya.

“Karena tidak diketahui siapa pemiliknya, ayam tersebut kemudian diamankan sementara di kandang oleh EL dengan maksud agar mudah dikembalikan apabila ada pemilik yang datang mencarinya. Niatnya kalau ada yang datang mencari, langsung dikembalikan, bukan untuk dimiliki,” katanya.

Menurutnya, setelah pemilik mengambil ayam tersebut, TR kembali mendatangi rumah menjelang magrib bersama sejumlah orang.

“TR datang lagi sore mau magrib ke rumah, bawa parang, dan banyak temannya. Ada yang melepaskan busur dari belakang dan melempari rumah menggunakan batu,” ujarnya.

Video yang beredar di kalangan warga memperlihatkan sekelompok orang mendatangi rumah kedua bersaudara itu. Beberapa terlihat membawa seng yang diduga digunakan sebagai tameng. Dalam rekaman tersebut juga tampak seorang pria yang disebut berinisial TR bertelanjang dada dan bertato.

Ibu EL, keponakan Taufik, juga mengaku anaknya sempat menjadi korban pengeroyokan saat keributan terjadi.

“Anak saya sempat dikeroyok sampai ada benjolan di belakang kepalanya. Tapi saya tidak visum karena waktu itu Bhabinkamtibmas datang bersama Babinsa dan Ibu RT, lalu bilang persoalannya sudah aman dan jangan lagi ada perkelahian dan perang-perang. Jadi saya pikir masalahnya sudah selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Penyidik Unit 1 Polsek Makassar, Syawaluddin, didampingi Kamaluddin, membenarkan TR datang ke lokasi dengan membawa sebilah parang. Keterangan tersebut, kata penyidik, diperoleh dari pengakuan TR saat diperiksa.

“Dia (TR) mengakui datang ke lokasi dan membawa parang. Alasannya, parang itu dibawanya karena baru pulang bekerja. Parang tersebut juga sudah kami amankan sebagai barang bukti,” ujar kedua penyidik, Kamis (23/7/2026).

Kamaluddin menegaskan perkara yang ditangani penyidik bukan terkait dugaan pencurian ayam, melainkan dugaan penganiayaan dan pembusuran yang dilaporkan oleh pihak TR.

“Perkara yang kami tangani bukan masalah ayam, tetapi dugaan penganiayaan dan pembusuran yang dilaporkan oleh TR. Kami sudah memeriksa lima orang saksi. Saat laporan dibuat, yang datang melapor adalah pihak keluarga karena TR masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan luka di wajah dan busur tertancap di lutut. Setelah kondisinya membaik, barulah kami meminta keterangan dari TR,” ujar Kamaluddin.

Pihak keluarga membantah tuduhan bahwa Taufik dan Ade melakukan penganiayaan. Menurut mereka, kedua bersaudara itu justru menjadi korban penyerangan.

“Kalau memang ada saksi laki-laki, berarti kemungkinan dia ikut menjadi pelaku penyerangan di lokasi saat kejadian. Tapi kalau ada saksi perempuan yang mengaku melihat langsung peristiwa itu, menurut kami itu tidak benar, karena saat kejadian tidak ada perempuan di lokasi,” ujar ibu Taufik.

Ia juga mempertanyakan alasan kedatangan TR bersama sejumlah orang sambil membawa senjata.

“Kalau memang parang itu dibawa karena habis kerja, lalu kenapa mereka datang berkelompok, melempari rumah dengan batu, dan ada yang membawa busur? Menurut kami, itu bukan kejadian spontan, tetapi sudah direncanakan,” katanya.

Menurut ibu Taufik, anaknya tidak memiliki niat menganiaya TR karena keduanya telah saling mengenal sejak kecil. Ia menduga luka di wajah TR terjadi saat keduanya bergumul setelah TR mengayunkan parang ke arah Taufik.

“Mungkin karena habis minum TR datang marah-marah bawa parang menantang anak saya keluar sambil mengeluarkan kata-kata kasar dan mengacungkan parang. Kalau polisi mengatakan ada luka di wajah TR, luka itu akibat TR terjatuh terkena batu saat anak saya bergumul ketika TR mengarahkan parang,” ujarnya.

Ia menambahkan tebasan parang sempat mengenai tenda di depan rumah sehingga kepala Taufik terhindar dari sabetan. Saat keduanya bergumul, Ade keluar untuk melerai dan kemudian mengamankan parang yang diduga milik TR dengan menitipkannya kepada seorang penjual bakso agar tidak kembali digunakan.

Keributan akhirnya berhenti setelah Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua RT datang ke lokasi untuk memediasi kedua belah pihak.

“Waktu Bhabinkamtibmas datang bersama Babinsa dan Ibu RT, mereka bilang, ‘aman mi, jangan lagi ada berkelahi-berkelahi dan perang-perang, apalagi kalian sesama warga di sini.’ Makanya saya pikir persoalan itu sudah selesai,” kata ibu Taufik.

Atas penahanan kedua anaknya, ia mengaku kecewa dan mempertanyakan dasar penahanan karena menurutnya Taufik dan Ade bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia juga menyebut telah melaporkan dugaan penyerangan yang dialami kedua anaknya ke Polsek Makassar, namun hingga kini belum mengetahui perkembangan penanganannya.

“Kalau memang anak saya diproses hukum, saya berharap semua yang terlibat juga diproses. Jangan hanya anak saya yang ditahan, sementara yang datang menyerang rumah kami belum diproses,” tutupnya.

Terpisah, Penyidik Polsek Makassar, Steviardi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga Taufik dan Ade.

“Laporan LP-nya baru masuk. Kami masih menunggu disposisi dari pimpinan. Yang jelas, prosesnya tetap berjalan secara objektif sesuai ketentuan serta tahapan hukum yang berlaku,” ujar Steviardi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *