FAKTADELIK.COM, LUWU – Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau aktivitas tambang emas ilegal terus menjamur di Indonesia akibat tingginya harga emas global, minimnya lapangan kerja alternatif, serta lemahnya penegakan hukum. Menurut data Bareskrim Polri, terdapat ribuan titik tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Bahkan, riset dari Indonesia Mining Institute memperkirakan produksi dari tambang ilegal mampu mencapai 120 ton emas per tahun, angka yang hampir menyamai total produksi resmi Nasional.
Kali ini, dugaan aktivitas tersebut mencuat di wilayah Kabupaten Luwu, tepatnya di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat. Menurut laporan dari beberapa masyarakat sekitar bahwa di wilayahnya telah terjadi aktivitas tambang ilegal besar-besaran bahkan menarik perhatian dari oknum-oknum pelaku tambang ilegal lintas Provinsi.
Sejumlah warga mengaku prihatin dengan aktivitas yang diduga berlangsung cukup lama di wilayah tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang tidak memiliki izin, kami berharap ada tindakan tegas. Jangan sampai aktivitas seperti ini terus berlangsung karena dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Aktivitas yang diduga sebagai tambang emas ilegal di Desa Marinding kini menjadi perhatian serius masyarakat serta kuli tinta di Kabupaten Luwu. Tim wartawan media ini melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Kamis (30/7/2026) setelah menerima sejumlah informasi dan keluhan dari warga setempat.
Berdasarkan pengamatan dan informasi yang dihimpun di lapangan, diduga pasca ditutupnya tambang emas ilegal di wilayah Sulawesi Tengah mengakibatkan para pelaku tambang emas ilegal ini beralih ke Sulawesi Selatan, yang kini menyasar Kabupaten Luwu, tepatnya di wilayah Kecamatan Bajo Barat yang diketahui memiliki potensi sumber daya alam berupa emas.
Kepala Desa Marinding Hj. Jamila yang dikonfirmasi wartawan merasa heran karena membludaknya alat berat jenis escavator yang masuk di wilayahnya.
“Saya heran Dinda kenapa tiba-tiba banyak alat berat escavator masuk di Marinding, kemarin-kemarinkan hanya ada tiga titik yang kemudian ada riak-riak dari warga sehingga ada penegasan dan semua berhenti kerja bahkan sudah keluar sudah tidak ada yang kerja lagi. Tapi kok ini sudah tiga hari ini banyak benar alat berat turun ke sungai Dinda,” terang Hj. Jamila kepada wartawan.
Ia berharap agar semua aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya dihentikan. Ia juga menegaskan agar lubang bekas galian segera ditutup kembali oleh para pelaku tambang sebelum adanya korban.
Beberapa informasi penting juga terkuak dari pendalaman di lokasi tambang tersebut, warga mengaku heran karena aktivitas yang diduga sebagai tambang emas ilegal tersebut masih berlangsung. Diketahui, sudah ada sekitar 20-an titik tambang ilegal yang beroperasi di sana.
Kondisi itu memunculkan anggapan di tengah masyarakat bahwa para pelaku seolah tidak tersentuh oleh hukum. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang.
Saat wartawan mencoba mengonfirmasi salah seorang penambang yang berada di lokasi dan disebut berasal dari Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Syamsumarlin (nama panggilannya) tidak ingin memberikan penjelasan. Bahkan, respons yang diberikan dinilai kurang bersahabat dan tidak segan-segan melontarkan kata-kata yang cukup keras.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai legalitas aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Warga setempat juga terus bersuara agar aktivitas tersebut dihentikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah adanya konflik sosial. (*/red)













