Berita  

JANGAN JADIKAN SIDAK SEBAGAI SIMBOLIS, KOMISI I WAJO HARUS KAWAL KUOTA BBM SAMPAI TUNTAS

FAKTADELIK.COM, WAJO – Langkah Komisi I DPRD Wajo yang melakukan sidak langsung ke SPBU Amessangeng pada Rabu 12/8/2026 patut diapresiasi. Turun ke lapangan untuk mengecek antrean dan stok BBM adalah bentuk tanggung jawab wakil rakyat yang tidak hanya duduk di ruang RDP. Pernyataan “kami datang langsung ke lapangan untuk melihat faktanya” memang yang dibutuhkan masyarakat saat ini. Namun LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Wajo menilai, sidak saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan BBM di Kabupaten Wajo.

Persoalan antrean panjang dan kekhawatiran stok BBM bukan kejadian baru. Ini sudah berulang dan menjadi keluhan masyarakat di berbagai kecamatan. Jika setiap ada keluhan solusinya hanya sidak, maka masalah yang sama akan terus muncul. Yang dibutuhkan adalah langkah lanjutan yang bersifat permanen dan mengikat. Komisi I harus mendesak Pertamina dan Pemda Wajo untuk membuka data berapa kuota BBM subsidi dan non subsidi yang masuk ke Wajo setiap bulan, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat atau belum. Jangan sampai kuota kurang tapi masyarakat yang disalahkan karena mengantre.

Selain itu perlu ada pengawasan terhadap praktik penimbunan dan penggunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran. SPBU harus diaudit distribusinya. Apakah ada oknum yang bermain atau ada kebocoran. Pemda juga harus memastikan SPBU-SPBU di wilayah pinggiran dapat pasokan yang merata, bukan hanya terpusat di kota.

Bupati LIRA Wajo, Abrar Mattalioe mendorong Komisi I untuk menindaklanjuti hasil sidak ini dengan RDP lanjutan bersama Pertamina, Pemda, dan pengelola SPBU. Harus ada komitmen tertulis terkait penambahan kuota jika memang kurang, penambahan jam operasional SPBU, dan sistem antrean yang lebih tertib. Jangan sampai setelah sidak selesai, masalahnya kembali seperti semula. Rakyat Wajo butuh kepastian, bukan hanya kunjungan.

Kami dukung langkah Komisi I turun ke lapangan. Tapi rakyat juga berhak menuntut: setelah sidak, apa yang berubah? Itu PR besar DPRD dan eksekutif ke depan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *