FAKTADELIK.COM, WAJO – Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas mulai dikerjakan di SMAN 5 Wajo, Desa Ongkoe, Kec. Belawa. Proyek dengan nilai Rp756.770.000 dari APBN 2026 ini meliputi rehabilitasi 5 ruang kelas, 1 ruang OSIS, dan penataan lingkungan berupa pagar depan samping.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang, pekerjaan dimulai 17 Juni 2026 dengan durasi 120 hari kalender. Artinya harusnya tuntas sekitar Oktober 2026. Nilai hampir 800 juta untuk 6 ruangan dan pagar tentu bukan angka kecil. Publik berhak menuntut hasil yang sesuai, bukan sekadar “ganti genteng dan cat ulang”.
Revitalisasi sekolah memang penting. Tapi pengalaman di beberapa daerah menunjukkan proyek sekolah sering jadi ajang “proyek titipan” dengan kualitas asal jadi. Begitu hujan, bocor lagi. Begitu 1 tahun, pagar sudah miring. Jangan sampai dana APBN yang notabene uang rakyat ini hanya jadi formalitas seremonial.
Kemendikdasmen melalui Direktorat SMA wajib memastikan pengawasan berlapis. Begitu juga Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel dan Cabdin Wilayah X. Jangan serahkan 100% ke kontraktor lalu lepas tangan. Libatkan komite sekolah, orang tua siswa, dan LSM untuk ikut mengawasi mutu material dan volume pekerjaan.
Transparansi juga jadi sorotan. Di papan proyek tidak tercantum nama kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas. Padahal itu informasi publik yang wajib dibuka. Jangan sampai masyarakat Wajo hanya bisa lihat papan, tapi tidak tahu siapa yang kerja dan siapa yang awasi.
Kami ingatkan, 756 juta itu bisa untuk beasiswa ratusan siswa atau perbaikan puluhan sekolah. Kalau hasilnya asal-asalan, maka itu sama saja mengkhianati amanah pendidikan. LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Wajo menyatakan siap turun memantau. Jangan jadikan SMAN 5 Wajo sebagai “laboratorium korupsi” berkedok revitalisasi.(Tim).













