FAKTADELIK.COM, WAJO – Setelah berhasil mengajak seluruh staf Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo menerapkan ember biopori di rumah masing-masing, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, Andi Fakhrul Rijal B, kini memperluas gerakan tersebut hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.
Kadis DLH Wajo mengundang Camat Tempe dan Camat Pitumpanua untuk duduk bersama menyusun komitmen penerapan ember biopori di lingkungan jajaran pemerintahan. Langkah ini akan dilanjutkan dengan pengajak kepada seluruh staf kecamatan, Lurah beserta stafnya, hingga Kepala Desa bersama perangkat desanya agar ikut menerapkan pengolahan sampah organik di rumah masing-masing.
Tujuannya adalah menjadikan jajaran pemerintah sebagai teladan nyata bagi masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya. Gerakan ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah makanan dan sampah dapur yang dibuang ke tempat pembuangan akhir, sekaligus mengolahnya menjadi kompos yang bermanfaat bagi tanah dan tanaman.
Lebih dari sekadar pengurangan sampah, gerakan ini dirancang menjadi gerakan kesadaran bersama yang dimulai dari diri sendiri, dari rumah sendiri, kemudian mengajak keluarga, lingkungan kerja, kelurahan, desa, hingga masyarakat luas.
“Sebelum kita mengajak masyarakat untuk mengelola sampah, kita harus terlebih dahulu memberikan contoh. Kita mulai dari rumah kita sendiri. Kalau aparatur pemerintah bergerak, insyaallah masyarakat akan ikut bergerak,” ujar Kadis DLH Wajo, Andi Fakhrul Rijal B.
Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran pengelolaan sampah di Kabupaten Wajo dapat tumbuh secara berkelanjutan, berbasis partisipasi masyarakat yang dipimpin oleh keteladanan dari jajaran pemerintah daerah.
HARDIWAN













