FAKTADELIK.COM, LUWU – Polres Luwu terus memperkuat kapasitas personel dalam memberikan penanganan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan korban, khususnya dalam menghadapi kasus kekerasan seksual.
Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Workshop dan Lokakarya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Trauma Informed Practice yang digelar di Aula Tebbakke Tongngenge Polres Luwu, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Luwu AKBP Andrian Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolres Luwu Kompol Misbahuddin, S.H., Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) Nathanael E. J. Sumampouw, M.Psi., Ph.D., Psikolog, Ketua Bhayangkari Cabang Luwu Ny. Lucia Peppy, S.Psi., M.Psi., Psikolog, Kabag SDM AKP Yosep Dendang, Kasat Binmas AKP Petrus Sandalle, serta personel Polres Luwu.
Peserta lokakarya merupakan personel Polres Luwu, khususnya para penyidik, personel Polisi Wanita (Polwan), serta personel lainnya yang memiliki keterkaitan dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan seksual.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas personel dalam menangani kasus kekerasan seksual dengan memperhatikan kondisi psikologis, kebutuhan, keamanan, serta hak-hak korban.
Pada hari pertama, materi disampaikan oleh Nathanael E. J. Sumampouw, M.Psi., Ph.D., Psikolog, selaku Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR), dengan materi mengenai teori kekerasan seksual dan Trauma Informed Care dalam perspektif gender.
Materi tersebut membahas berbagai aspek penting, mulai dari bentuk dan dampak kekerasan seksual, trauma dan respons korban, hingga pentingnya membangun rasa aman, kepercayaan, penghormatan terhadap pilihan dan kondisi korban, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan trauma berulang (retraumatization).
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai relasi kuasa, ketimpangan gender, serta pengaruh lingkungan sosial dalam kasus kekerasan seksual. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait penerapan pendekatan Trauma Informed Care dalam proses pencegahan maupun penanganan kasus.
Melalui kegiatan ini, Polres Luwu berkomitmen terus meningkatkan profesionalisme personel, sehingga penanganan terhadap korban dapat dilakukan secara lebih sensitif, tepat, dan tetap menjunjung tinggi martabat serta keselamatan korban.
Kegiatan workshop dan lokakarya yang berlangsung selama dua hari tersebut resmi berakhir pada Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Luwu untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel dalam memberikan penanganan yang responsif terhadap kebutuhan korban.
Dengan pemahaman yang semakin kuat, pendekatan yang lebih humanis, serta perspektif yang berorientasi pada korban, Polres Luwu meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan penanganan yang profesional, rasa aman, dan perlindungan terhadap martabat setiap korban kekerasan seksual.













