Faktadelik.com, Luwu – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Luwu menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema “Kerukunan, Cinta Kemanusiaan dan Penguatan Ekoteologi” Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Lounge Bupati Luwu tersebut menjadi ruang dialog bersama untuk memperkuat komunikasi antarpemuka agama sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya kerukunan, kepedulian terhadap sesama dan kelestarian lingkungan.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Muh. Rudi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu H. Sukardi Yusuf, S.Ag., M.M., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Luwu Hj. Enrika, S.E., M.Si., Ketua FKUB Kabupaten Luwu Drs. H. Armin M., S.Sos.I., para pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pemateri serta peserta FGD FKUB se-Kabupaten Luwu.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Muh. Rudi menyampaikan bahwa Kabupaten Luwu merupakan daerah yang memiliki keberagaman, baik dari sisi agama, suku, budaya maupun latar belakang sosial masyarakat.
Menurutnya, keberagaman merupakan kekayaan yang harus dijaga bersama. Perbedaan tidak boleh menjadi sumber perpecahan, tetapi harus menjadi kekuatan untuk membangun persatuan dan memperkokoh kehidupan sosial masyarakat.
“Perbedaan tidak boleh menjadi sumber perpecahan. Sebaliknya, perbedaan harus menjadi kekuatan untuk membangun persatuan dan memperkokoh kehidupan sosial masyarakat,” ujar Muh. Rudi.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Luwu memandang FKUB memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antarumat beragama.
FKUB diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga aktif membangun dialog dan kerja sama sebagai langkah pencegahan terhadap munculnya potensi konflik di tengah masyarakat.
“Saya berharap semangat cinta kemanusiaan ini dapat terus dikembangkan oleh seluruh tokoh agama dan elemen masyarakat di Kabupaten Luwu sehingga tercipta kehidupan sosial yang penuh kepedulian, toleransi dan solidaritas,” katanya.
Selain membahas kerukunan dan nilai-nilai kemanusiaan, Muh. Rudi juga menyoroti pentingnya penguatan ekoteologi yang menjadi salah satu bagian dari tema FGD.
Menurutnya, ekoteologi mengajarkan bahwa hubungan manusia dengan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral dan spiritual. Alam bukan hanya tempat manusia hidup, tetapi juga bagian dari ciptaan Tuhan yang harus dijaga, dirawat dan dilestarikan.
“Alam bukan hanya tempat kita hidup, tetapi juga merupakan bagian dari ciptaan Tuhan yang harus kita jaga, rawat dan lestarikan,” ungkapnya.
Sementara itu, kegiatan FGD ini dilaksanakan sebagai ruang dialog dan komunikasi antara pemuka agama dengan seluruh elemen masyarakat dalam rangka memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Luwu.
Adapun tujuan kegiatan tersebut antara lain meningkatkan komunikasi dan dialog antarpemuka agama, memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama, meningkatkan kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan, serta mendorong kerja sama lintas agama dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan.
FGD juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan serta mendorong peran tokoh agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kepedulian terhadap lingkungan berdasarkan nilai-nilai keagamaan.
Tiga pemateri turut memberikan pandangan dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala Kesbangpol Kabupaten Luwu Hj. Enrika, S.E., M.Si., Ketua FKUB Kabupaten Luwu Drs. H. Armin M., S.Sos.I., serta Pastor Paroki St. Petrus Padang Sappa, Pastor Oktovianus Tandilolo, Pr.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komunikasi dan hubungan yang semakin baik antarpemuka agama, meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai toleransi dan kerukunan, serta tumbuhnya semangat kerja sama lintas agama dalam bidang sosial dan kemanusiaan.
Selain itu, FGD diharapkan dapat mendorong tumbuhnya gerakan kepedulian terhadap lingkungan yang berbasis nilai-nilai keagamaan serta menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan masukan bagi FKUB dan Pemerintah Kabupaten Luwu dalam memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Luwu.













