FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai Asahan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan menyikapi pemberitaan mengenai adanya sejumlah dugaan aktivitas dan perlakuan khusus terhadap warga binaan tertentu yang berkembang di ruang publik.
Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan menghormati hak masyarakat maupun media untuk memperoleh informasi. Namun demikian, setiap informasi berupa tuduhan atau dugaan perlu ditempatkan secara proporsional dan dibedakan dengan fakta yang telah terverifikasi melalui pemeriksaan resmi.
“Kami menghormati pemberitaan dan kritik sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun, setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran harus tetap diverifikasi berdasarkan fakta, data, serta mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kalapas Tanjung Balai Asahan.
KOMITMEN ZERO HALINAR BUKAN SEKADAR PERNYATAAN
Lapas Tanjung Balai Asahan memastikan pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar dan narkoba (HALINAR) menjadi salah satu fokus utama dalam penguatan keamanan dan integritas jajaran.
Komitmen tersebut telah diwujudkan melalui penguatan pengawasan internal, razia insidentil maupun gabungan, pemeriksaan terhadap warga binaan, pengawasan terhadap petugas, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Pada 16 September 2026, Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan bersama BNN Kota Tanjungbalai, Polres Tanjungbalai dan Kodim 0208/Asahan melaksanakan razia gabungan sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan pencegahan masuknya barang terlarang.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan urine terhadap 42 warga binaan menggunakan alat tes narkotika 10 parameter dan seluruh hasil pemeriksaan dinyatakan negatif. Dalam penggeledahan kamar hunian juga dilaporkan tidak ditemukan narkotika.
Temuan berupa sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian tetap diamankan dan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terus berjalan dan setiap temuan ditindaklanjuti sebagai bagian dari evaluasi keamanan, bukan ditutup-tutupi.
PENGAWASAN DILAKUKAN BERSAMA, BUKAN SENDIRI
Komitmen Lapas terhadap pemberantasan HALINAR juga telah dibuktikan melalui pelibatan berbagai unsur eksternal.
Pada Mei 2026, Lapas Tanjung Balai Asahan melaksanakan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan. Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, Polres Tanjungbalai, BNN Kota Tanjungbalai, TNI serta organisasi pers.
Pelibatan lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang lebih terbuka dan tidak hanya bergantung pada pengawasan internal.
SETIAP DUGAAN SIAP DIVERIFIKASI
Terkait munculnya nama-nama warga binaan yang disebut dalam pemberitaan, Lapas menegaskan bahwa penyebutan nama atau keterangan dari seseorang yang mengaku mengetahui kondisi di dalam Lapas tidak dengan sendirinya dapat dijadikan sebagai bukti bahwa suatu pelanggaran benar-benar terjadi.
Setiap dugaan harus diuji melalui pemeriksaan dan mekanisme yang berlaku.
Lapas Tanjung Balai Asahan tidak berkepentingan menutup-nutupi pelanggaran. Apabila terdapat bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran oleh warga binaan maupun petugas, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila sebuah tuduhan tidak terbukti setelah dilakukan verifikasi, maka informasi tersebut juga perlu ditempatkan sebagai dugaan yang belum terbukti, bukan sebagai fakta.
TERBUKA TERHADAP KONTROL PUBLIK
Lapas Tanjung Balai Asahan menilai kritik masyarakat dan pemberitaan media merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
Karena itu, Lapas tetap membuka ruang komunikasi dan klarifikasi sepanjang dilakukan berdasarkan data, fakta, serta prinsip keberimbangan.
“Kami tidak alergi terhadap kritik. Justru kritik menjadi bahan evaluasi bagi kami. Yang kami harapkan adalah setiap informasi yang disampaikan kepada publik dapat dibangun berdasarkan fakta yang terverifikasi, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terbentuk oleh kesimpulan sepihak,”
demikian penegasan Kalapas Tanjung Balai Asahan.
Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan memastikan langkah pencegahan terhadap handphone ilegal, narkoba, pungutan liar dan berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya akan terus diperkuat.
Pengawasan terhadap petugas maupun warga binaan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Lapas Tanjung Balai Asahan tidak akan berhenti pada slogan. Komitmen akan dibuktikan melalui pengawasan, pemeriksaan, sinergi, dan tindakan nyata.













