FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAI – Guna memperketat pengawasan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, Polres Tanjungbalai bersama tim gabungan menggelar razia di Blok Hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tanjungbalai – Asahan pada Sabtu malam (26/9).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.10 WIB ini melibatkan personil lintas instansi, mulai dari Polres Tanjungbalai, Kodim 0208/Asahan, Brimob Subden 3/B, BNNK Tanjungbalai, hingga jajaran petugas Lapas Kelas II B Tanjungbalai – Asahan.
Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol NF Saragih menyampaikan bahwa razia ini dilaksanakan secara humanis berdasarkan perintah pimpinan sebagai langkah deteksi dini dan respons atas arahan Pemerintah Pusat dalam memperketat pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap para warga binaan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan razia, petugas gabungan dibagi menjadi empat tim untuk menyisir empat blok hunian (Blok G, H, I, dan J) yang dihuni oleh ratusan warga binaan. Petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang-barang pribadi maupun fasilitas kamar.
Selain sweeping barang terlarang, tim medis Lapas juga melakukan tes urine secara acak kepada warga binaan yang mewakili masing-masing blok.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, diperoleh beberapa poin penting diantaranya seluruh sampel urine dari 60 warga binaan menunjukkan hasil negatif dari pengaruh narkotika. Petugas juga tidak menemukan adanya fasilitas mewah atau perlakuan diskriminatif di dalam kamar warga binaan.
(Ridwan)













