News  

Dukcapil Sulbar Imbau Calon Agen Perlinsos Aktifkan IKD, Kawal Bansos Tepat Sasaran

FAKTADELIK.COM, MAMUJU –  Masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Barat yang ingin berkontribusi langsung mendata dan mendaftarkan warga kurang mampu agar mendapatkan bantuan sosial (bansos), kini memiliki jalur resmi melalui aplikasi milik Kementerian Sosial (Kemensos). Namun, sebelum melangkah menjadi agen perlindungan sosial (perlinsos), terdapat syarat mutlak yang wajib dipenuhi, yakni mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Aktivasi kependudukan digital ini menjadi basis utama sistem keamanan data. PIN dari IKD tersebut nantinya berfungsi sebagai kunci izin akses setiap kali pendaftar masuk (login) ke sistem agen perlinsos untuk mendaftarkan warga yang layak dibantu pemerintah secara daring (online).

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah arahan Gubernur Suhardi Duka yang terus mendorong ASN hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar menjadi agen perlinsos demi memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran di seluruh pelosok daerah.

Adapun cara mendaftar dan menjadi agen Perlinsos langkah-langkah yang perlu dilakukan bagi calon pendaftar: Pendaftaran Awal di Portal Perlinsos, Siapkan NIK KTP, Kunjungi laman resmi https://agent-perlinsos.kemensos.go.id.
Masukkan NIK KTP dan klik menu “Daftar Menjadi Agen”.

Selanjutnya Lakukan verifikasi wajah awal sesuai instruksi sistem di layar ponsel. Isi data diri secara rinci, seperti tipe agen (pilih ASN atau Masyarakat Umum), nomor ponsel aktif, dan alamat lengkap sesuai KTP, lalu centang kolom pernyataan komitmen.

Sementara untuk Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemprov Sulbar, Muhammad Jaun menjelaskan, tahap awal yang harus dilakukan adalah
mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) resmi di Play Store. Masukkan data diri (nama lengkap, NIK, nomor ponsel yang sama saat mendaftar agen, dan alamat email aktif). Lakukan verifikasi wajah/swafoto.

“Selanjutnya kunjungi Kantor Dinas Dukcapil kabupaten setempat untuk melakukan pemindaian (scan) QR code bersama petugas agar akun IKD aktif dan PIN izin akses dikirimkan,” terang Muhammad Jaun, Sabtu 26 September.

Setelah aktivasi IKD, pendaftar agen Perlinsos kembali ke portal: https://perlinsos.kemensos.go.id. masuk menggunakan NIK dan PIN IKD yang dikirimkan melalui email. Lakukan pemindaian verifikasi wajah akhir. Setelah berhasil masuk ke halaman utama (dashboard) agen, pendaftaran serta pendataan warga penerima bansos siap dilakukan. (Rls)

Pewarta : Rusdi Rdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *