FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAl – Polres Tanjungbalai melaksanakan pengamanan kegiatan Ibadah Kebaktian di gereja-gereja wilayah Kota Tanjungbalai, Minggu (8/11/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nomor: Sprin/1332/XI/PAM.3.3./2026 tanggal 6 November 2026.
Pengamanan dipimpin oleh Padal IPDA M Ruslan, S.I.P. Sebelum pelaksanaan, Padal menyampaikan arahan kepada seluruh personel agar selalu aktif menjaga kenyamanan dan ketertiban saat jemaat sedang beribadah, tidak meninggalkan objek pengamanan sebelum kegiatan selesai, serta menyampaikan kepada jemaat apabila mengetahui kejadian di lingkungan masing-masing agar segera menghubungi Call Center 110 Polres Tanjungbalai.
Pelaksanaan kegiatan pengamanan ibadah kebaktian di seluruh gereja wilayah hukum Polres Tanjungbalai berjalan tertib, aman dan lancar.
Padal Pengamanan,
IPDA M RUSLAN, S.I.P
Pewarta:solihin