BANNER-MEDIA-KOMINFO-2026
News  

Pemerintah Naikkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027

Faktadelik.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu mulai 2027. Kebijakan ini mencakup berbagai profesi, mulai dari dosen, petugas pemadam kebakaran, tenaga medis, hingga tenaga teknis lainnya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan sejumlah perhitungan bersama DPR. Selain perubahan status kepegawaian, pemerintah juga membuka kesempatan bagi PPPK penuh waktu mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil.

“Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Ini termasuk lintas profesi, mulai dari dosen hingga tenaga pelaksana lainnya,” katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Jumat, 6 November 2026.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut menyasar pegawai dari berbagai bidang pelayanan publik yang selama ini berstatus paruh waktu. Mereka meliputi dosen, petugas pemadam kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis.

Menurutnya, petugas pemadam kebakaran memiliki peran penting dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan darurat. Karena itu, pemerintah memasukkan profesi tersebut dalam kebijakan peningkatan status kepegawaian PPPK paruh waktu.

“Ini termasuk dosen, kemudian saudara-saudara kita yang sekarang bertugas sebagai damkar. Sebagaimana kita ketahui, damkar sekarang banyak menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ujar Prasetyo.

Selain peningkatan status kepegawaian, pemerintah juga memberikan peluang bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi CPNS. Kesempatan tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan akses pengembangan karier bagi aparatur sipil negara.

Ia menyebut, seleksi CPNS kembali dibuka pada 2027 bagi PPPK penuh waktu yang ingin menjadi pegawai negeri sipil. Pemerintah memberikan kesempatan tersebut melalui mekanisme seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang sudah diangkat menjadi PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti tes CPNS. Seleksi tersebut akan dimulai kembali pada tahun 2027,” kata Prasetyo.

Pemerintah menargetkan seluruh keputusan terkait aparatur sipil negara mulai berlaku secara bertahap pada awal tahun depan. Pelaksanaan kebijakan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 1 Januari 2027 dengan memperhatikan tahapan yang telah disiapkan.

Ia menambahkan, pemerintah bersama DPR juga berupaya menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan dan konflik agraria. Keputusan peningkatan status PPPK tersebut diharapkan memberikan kepastian sekaligus memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.

Ucapan Hut Tni Pt Masmindo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *