BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mamasa

MAMASA, SULBAR – BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mamasa pada Rabu, 17 Mei 2023.

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mamasa, H. Asfarnuryadin, S.Pd., M.Kes., dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat, Akhmad Hidayat, dan didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mamasa, Melania Theresia Mokalu.

Tujuan kerjasama ini adalah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Mamasa melalui mekanisme PTSP, serta untuk meningkatkan kepatuhan Badan Usaha / Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya.

kepala BPJS ketenaga kerjaan provinsi Sulbar Akhmad Hidayat mengungkapkan. Dalam kerja sama ini dibahas juga terkait proses penerapan sanksi adminsitratif Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu (TMP2T) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

“Tentu saja ada proses-proses yang harus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelum melakukan pelaporan ke Dinas Penanaman Modal & PTSP terkait Badan Usaha yang belum patuh dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk diberikan sanksi administratif ini” ungkapnya

Ditempat yang sama Melani kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Mamasa juga menambahkan bahwa saat ini di Kabupaten Mamasa sudah kurang lebih 500 badan usaha yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan kedepannya akan ada Tim Kepatuhan yang melakukan sidak langsung ke Badan Usaha / Perusahaan untuk memastikan perizinannya dan kesesuaian jumlah tenaga kerja yang didaftarkan.tuturnya

Begitu juga penyampaian H.Asfarnuryadin kepala dinas pelayanan modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Mamasa ,Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan jumlah tenaga kerja yang sesuai, sehingga semakin banyak masyarakat pekerja di Kabupaten Mamasa yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan , tutupnya

Laporan – Rdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *