Berita  

Rubuh Hingga Indikasi Mark-Up Proyek Proteksi Sungai Mancini Bakal Dilaporkan L-KONTAK Ke APH

Makassar – Proyek Pembangunan Proteksi Sungai Mancini yang terletak di Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo tahun anggaran 2021, bakal dilaporkan Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Proyek yang melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palopo itu diduga terjadi penggelembungan harga satuan bangunan yang berdampak pada kerugian negara.

Eky sapaan akrab Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK, menilai, proyek senilai Rp. 5.053.219.000,- dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Smart Jaya Persada sepanjang 1.400 meter yang terbagi pada dua sisi bangunan.

“Berdasarkan Volume kegiatan dan harga kontrak, kami menilai tidak wajar. Ini dapat mengarah ke penggelembungan harga satuan (Mark-Up),” kata Eky.

L-KONTAK menyayangkan, pasca runtuhnya bangunan talud itu, tidak dilakukan perbaikan bangunan sehingga menurut Eky, asas manfaatnya tidak terpenuhi.

“Sebelumnya pada bahagian bangunan lain juga pernah rubuh, dan pihak penyedia jasa telah memperbaiki. Jika kemudian bahagian lainnya ikut rubuh dan hingga kini belum dilakukan perbaikan, maka bisa dikatakan bangunan tersebut gagal konstruksi,” tegasnya.

Indikasi adanya penggelembungan harga satuan bangunan menurut Eky bukan tanpa alasan. Dia menilai volume kegiatan yang tidak wajar dengan nilai kontrak, serta kualitas bangunan terindikasi tidak memenuhi spesifikasi teknis bangunan Talud, meyakinkan lembaganya, jika proyek yang dilaksanakan pada awal tahun 2022 itu terindikasi korupsi.

Ketidakwajaran harga menjadi penyebab terjadinya Mark-Up anggaran. Dia berharap auditor negara seperti BPK dan BPKP segera menindaklanjutinya.

“Kami akan segera meminta BPK dan BPKP untuk melakukan audit terkait dugaan Mark-Up dan kualitas bangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis,” ungkap Eky. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *