Pengendali Peredaran Narkoba Di UNM Makassar Dipindahkan Ke Lapas Nusa Kambangan

Faktadelik.Com-Narapidana Pengendalian Peredaran narkoba Ke UNM Makassar (SAN ) di pindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, Cilapap, Jawa Tengah, ( Jateng ).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto saat diwawancarai Faktadelik.com Kamis (15/6/2023).

Kata Suprapto , narapidana SAN ini tidak hanya di proses secara pidana di peradilan, (SAN) juga dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan untuk menjalani pidana di sana.

Kami telah berkordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Sulsel dalam pengungkapan kasus,untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Ujarnya

” Kami berkomitmen dalam menindak tegas siapa pun, baik narapidana maupun petugas lapas/ rutan. Kalau memang terlibat Narkoba kita tindak tegas,” Tegasnya

Terakhir Suprato mengungkapkan,pemberantasan narkotika telah menjadi prioritas Kemenkumham sejak lama. Tak hanya dilakukan secara imternal Kemenkumham Sulsel, tapi juga melakukan penggeledahan berkala melibatkan Aparat Penegak Hukum lainnya seperti Kepolisian, TNI, dan BNN. Pihaknya juga memiliki agenda rutin penggeledahan internal tiga kali dalam seminggu.

“Lakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan perkuat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya. Tentunya back to basic, laksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya,” Tutupnya

Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Sitinjak, mengakui bahwa ada salah satu warga binaannya yang teridikasi mengendalikan peredaran narkoba dari dalam rutan Jeneponto.

Inisialnya adalah SAN merupakan warga binaan Rutan Kelas IIB, Jeneponto, Sulawesi Selatan ( Sulsel ), yang merupakan narapidana dan juga pelaku pengendalian peredaran narkoba ke Universitas Negeri Makasasar ( UNM) yang sempat menjadi pembicaraan warga Makassar beberapa hari yang lalu.

(Azis )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *