Ilustasi foto pria DPO curanmor tewas diduga tertembak Jumaat (16/6/2023 ).
Faktadelik.Com-Wawan (w ) alias (H) ditemukan meninggal dunia di Kampung Madakko, Kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumaat (16/6/2023 ).
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Gowa Bathiar,
Wawan alias H merupakan daftar pencarian orang ( DPO ) kasus pencurian Motor ( Curanmor )
” Iya Benar, kami melakukan tindakan tegas terukur kepada salah satu pelaku curanmor atas nama W alias H,” ujarnya saat ditemui awak media di Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Sabtu (17/6/2023) dini hari.
Lanjut Bathiar ” Kronologinya kejadiannya Awalnya pihak Kami telah menetapkan yang bersangkutan sebagai DPO.
Sehingga, foto Wawan disebar di jajaran Polsek wilayah Polres Gowa.
Unit Polsek Tinggimoncong, pun melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.
“Saat melakukan penyelidikan dan tiba-tiba ketemu yang bersangkutan (Wawan). Anggota berupaya melakukan penangkapan namun dia melakukan perlawanan dengan menyerang anggota,” Wawan pun diberi tindakan tegas dan terukur oleh petugas. Jelasnya
Meski demikian, Bahtiar belum berspekulasi banyak tentang luka yang dialami pelaku.
“Terkait dengan luka tembak, baru saja dilakukan autopsi oleh kedokteran Forensik, mengenai hasilnya kita tunggu hasilnya secara resmi. Setelah ada hasilnya akan kami sampaikan,” pungkasnya
Namun keluarga almarhum menyebut W alias H mengalami luka tembak pada bagian kepalannya
Sebelumnya diberitakan, Wawan ditemukan tewas diduga tertembak di Kampung Madakko, Kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (16/6/2023)
Tante korban Daeng Baya, menjelaskan tidak tahu persis kejadian tersebut. Dirinya tau kejadiannya usai ditelpon sopirnya kalau keponakannya tewas tertembak
Almarhum kata dia, ketika itu sudah berada di Puskesmas Tinggimoncong. Seusai mendapat kabar itu Daeng Baya lansung bergegas ke Puskemas Tinggimoncong untuk melihat almarhum
Namun saat sampai disana Daeng Baya Kataanya dilarang masuk sama Dokter dan Polisi
” Alasannya jangan dulu masuk, terus saya kembali mau masuk tapi dilarang lagi sama dokter,”
Setelah dilarang, Saya kemudian keluar di dekat tempat wudhu. Di sana saya bertanya kepada dokter
” saya tanya bagaimana sudah sadar?, dokter menjawab bagaimana mau sadar nah terbelah kepalanya. Dokter bilang itu,” bebernya
“Saya belum tahu itu (kenapa bisa tertembak) yang tembak saya juga tidak tahu karena saya tidak lihat,” tambahnya
Daeng Baya mengaku tidak sempat melihat jenazah almarhum. Sebab jasadnya sudah terbungkus.
Dia hanya menyuruh cucunya mengambil foto ketika di Puskesmas Tinggimoncong.
Namun cucunya dilarang mengambil gambar
“Jadi saya suruh cucuku foto saya mau liat fotonya. Karena saya takut lihat darah, tapi cucuku dilarang sama dokter ambil foto,” katanya
“Dokter bilang tidak bisa difoto. Cucuku sempat lihat lubang depan kepalanya (dahinya) almarhum,”
Terakhir Dg Baya menjelaskan kalau korban tinggal di jln Batua Raya Makassar. Lantaran dipanggil kerja oleh keluargannya korban ke Tinggimoncong
“Dia (almarhum) ke Malino karena diajak kerja untuk jadi sopir sama zakir,” katanya (red)













