POLRES MAMASA – Nice Agreement merupakan perjanjian Internasional yang mengatur tentang klasifikasi Internasional terhadap barang dan jasa dengan tujuan pendaftaran merek melalui Aksesi Nice Agreement ini akan mendorong promosi nama-nama khas dan tradisional Indonesia, serta memudahkan penentuan kelas barang dalam pendaftaran merek secara nasional hingga internasional melalui Madrid Protocol, yang sudah diaksesi pula oleh Indonesia.
Bertempat di lapangan tenis Mamasa, anggota Polsek Mamasa melaksanakan monitoring kegiatan pemasaran ekonomi produk hasil karya anak bangsa terkhusus produk asli kab Mamasa
Ada beberapa stand yang terbuka di tempat tersebut dengan memasarkan hasil karya produksi siap jual di tiap kecamatan atupun di wilayah kab Mamasa salah satu contoh kain tenun khasa Mamasa, kopi khas Mamasa dan sarung tenun khas Mamasa
Saat di konfirmasi Kapolres Mamasa menanggapi kegiatan tersebut , kegiatan, tersebut kegiatan yang amat positif selain bisa mendorong produk produk lokal dan bisa menstabilkan ekonomi di Mamasa dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat di daerah Mamasa
“keberanian untuk memulai pasti diiringi dengan keterbatasan dan kekurangan. Namun seiring waktu, akan mendatangkan hasil yang maksimal. Bahkan beragam potensi, keunikan dan keunggulan yang dimiliki masyarakat akan semakin dikenal masyarakat nasional dan internasional,” Ucap Kapolres Mamasa akbp harry Andreas
Lebih lanjut Kapolsek Mamasa iptu reynhard mengatakan kami selaku dari pihak keamanan selain menjaga Agar kegiatan ini berjalan dengan lancar kami juga memonitoring produk produk lokal hasil dari kab Mamasa
“Produk produk hasil dari kab Mamasa ini amat bagus dan bisa bersaing dimana saja,dari pada melakukan pembelian barang impor luar yang kita tidak tau mutu kualitas nya, dalam hal ini jangan sampai terjadi (structuring)”.ucapan khas Kapolsek Mamasa.( Rdf ).













