KAM menuding Permendagri No 4 tahun 2023 gugur (Tidak berlaku) dalam tahapan proses PJ Kabupaten Mamasa

Faktadelik.com, MAMASA SULBAR – Koaliasi aktivis Mamasa mendesak Kemendagri tegakkan Pemendagri no 4 tahun 2023 tentang proses PJ Bupati Mamasa.

Di ketahui salah satu calon PJ Mamasa yakni Yakub Solon di duga melakukan lobi lobi pendekatan lewat salah satu petinggi parpol PDIP di Jakarta guna memuluskan langkahnya untuk jadi PJ Bupati Mamasa.
Sabtu .09/09/2023

Tambrin selaku koordinator Aksi KAM meminta ke Kemendagri Bapak Tito Karnavian untuk tetap konsisten menegakan aturan dalam tahapan proses PJ Bupati Mamasa bukan hasil utusan salah partai karena akan mencederai tahapan proses demokrasi yang akan datang khususnya dalam menghadapi pileg dan pilkada.Ucapanya

“kami mengingkan PJ Bupati Mamasa yang tidak ber afiliasi dari partai manapun sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam proses jalannya Demokrasi yang sehat kedepan, sebab jika PJ lahir dari utusa Parpol maka tentu sangat bertentangan dengan pemendagri No 4 tahun 2024 yang di dalamnya melibatkan berapa lembaga kementrian maupun non kementerian artinya buat apa Kemendagri itu ada”.tegasnya

Sehingga dengan ini kami meminta Kemendagri benar benar menjalankan aturan yang berlaku sebagai mana Amanah konstitusi dan juga mendesak kepada KASN untuk segerah memeriksa Bapak Yakub solon yang di duga melanggar kode etik ASN yang tertuan UU No 5 tahun 2014 pasal 30 dan pasal 31, UU nomor 94 tahun 2021 tentang kode etik ASN di perkuat lagi dengan Surat Ederan MENPANRB 012/B.8/Konf.14/IX/2023, tentang larangan ASN ber afiliasi partai politik.tutupnya ( Rdf )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *