Jakarta Faktadelik.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, hari ini di gedung Merah Putih KPK.
Kepada awak media, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, berujar kalau tim penyidik pihaknya hari ini kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Yang sebelumnya batal dilakukan lantaran Dahlan Iskan berhalangan hadir.
“Sesuai dengan agenda pemanggilan sebelumnya, hari ini tim penyidik kembali mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011 s/d 2014).” Ujar Fikri kepada awak media Kamis, (14/9/2023)
“Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina,” Tambahnya
Sebelumnya pada perkara ini, KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023.
Pada 23 Juni 2022, pihak KPK mengatakan perkara ini masih berproses. Namun saat itu KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya. KPK juga belum mengumumkan siapa tersangka yang sudah terjerat.
“Kami belum bisa sampaikan siapa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tapi prinsipnya, tentu, karena ini adalah proses penyidikan, pasti kami sudah ada nama tersangkanya,” Tandas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat itu.
(Azis)













