Faktadelik.com, Waisai Raja Ampat –Pedagang pasar Mbilim Kayam kembali lakukan unjuk rasa di gedung DPRK Raja Ampat. (20/09/2023)
Unjuk rasa dilakukan berawal dari surat edaran yang dikeluar oleh Pemda Raja Ampat melalui Dinas Perindag yang di anggap keliru dan bertolak belakang dengan hasil kesepakatan pada rapat dengar pendapat antara para pedagang pasar dan Pemda yang di gelar pada tanggal 21 Agustus lalu di gedung pari Convention Center.
Arek Mambrasar yang merupakan wakil ketua pasar, dalam orasinya mengatakan SE yang dikeluarkan oleh Dinas Perindag sangat tidak mendasar atau keliru sehingga perlu di evaluasi kembali.
“Kami rasa surat edaran yang dikeluarkan instansi teknis tersebut sangat keliru, dan kami juga menduga ada oknum-oknum tertentu yang bermain di belakang. Apa lagi surat edaran tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Bupati kala itu yang mana telah diketahui bersama bahwa, Bupati mengatakan akan ada rapat lanjutan yang bertempat di Pasar Snon Bukor sekaligus melihat apakah pasar tersebut layak di gunakan atau tidak”
Sementara itu Abraham Umpain yang merupakan perwakilan dari konsumen yang ikut terlibat dalam aksi tersebut, dengan tegas meminta keberpihakan DPRK terhadap para pedangan dan konsumen dari upaya Pemda Raja Ampat dalam merelokasikan Pasar Mbilim Kayam Ke Pasar Snon Bukor, mengingat Pasar Snon Bukor tidak layak untuk di tempati karena adanya sarana dan prasarana yang tidak mendukung.
Umpain juga mengatakan, rencana relokasi pasar yang di lakukan Pemda dinilai sepihak karena tidak melihat kelayakan Pasar Snon Bukor dari segalah aspek.
“Pemda harus melihat kelayakan Pasar Snon Bukor dari segala aspek, selain kelayakan Pasar Snon Bukor yang tidak menjamin tetapi juga lokasinya jauh dari pusat keramaian sehingga konsumen kesulitan dalam berbelanja, apalagi tarif ojek yang sangat mahal sehingga dipastikan konsumen yang berkunjung pasar akan menurun”
Dalam kesempatan tersebut masa aksi di temui langsung oleh Anggota Komisi III, Ismail Saraka dan Zainudin serta Anggota Komisi I Yardin.
Ismail Saraka saat di temui di ruang Komisi III setelah melakukan Hearing bersama perwakilan dari para pedagang, dirinya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perindag dalam hal rencana Relokasi Pasar pada tanggal 21 besok, sebagai wakil rakyat dirinya meminta penangguhan tentang relokasi pasar sesuai dengan SE yang di keluarkan Dinas Perindag, sampai pertemuan ke dua di gelar kembali antara Pemda dan Pedagang.
“Kami mewakili Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan telah berkoordinasi dengan Kadis Perindag dan minta penangguhan, sehingga di pastikan bahwa tidak ada Relokasi Pasar yang dilakukan besok nanti sampai pertemuan antara Pemda dan Pedagang yang di rencanakan di lakukan kembali di Pasar Snon Bukor terlaksana, kemudian setelah pertemuan itu barulah bisa mengambil keputusan. Apakah Pasar Snon Bukor layak atau tidak sehingga Para pedagang bisa di relokasikan kesana. Jadi pedang boleh berjualan besok dan seterusnya sampai keputusan relokasi itu di putuskan bersama”. (Endi)













