GRD Demo,Tolak Keputusan Mahkamah Konstitusi Yang Menolak Gugatan Perppu Ciptaker

Makassar,Faktadelik.Com-Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) menggelar aksi demonstrasi di Jalan Sultan Alauddin,Kota Makassar. Aksi tersebut aksi yang kesekian kalinya dilakukan GRD,sebagai bentuk protes terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang beberapa hari yang lalu menolak gugatan buruh terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptakerja)

Dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan “Cabut UU Cipta Kerja, dan Hentikan Perampasan Tanah Masyarakat, serta Jokowi Gagal Total” massa aksi Gerakan Revolusi Demokratik menutup ruas jalan Sultan Alauddin hingga menahan mobil kontainer untuk dijadikan mimbar orasi rabu, (4/10 2023) sore.

Rober, Jendral lapangan aksi tersebut saat berorasi mengungkap bahwa, keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK) yang Menolak Gugatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker), sudah jelas sebagai bentuk pembangkangan, pengkhianatan, atau kudeta terhadap konstitusi yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), juga merupakan gejala yang makin menunjukkan otoritarian.

” Kami menduga ada tekanan dari kekuasaan di MK untuk memastikan UU Cipta Kerja tetap berlaku. Oleh karena itu, kami tetap berkomitmen menolak keras putusan MK ini,” terang Rober.

Kata Rober, indikasinya dimulai dari pemecatan Aswanto sebagai hakim MK oleh DPR beberapa hari yang lalu. Dirinya menduga ada konspirasi jahat dari DPR dan pemerintah, karena dari pembacaan kemarin menjelaskan hakim yang menggantikan hakim Aswanto yaitu Guntur Hamzah adalah penentu dari pada keputusan saat itu, kemudian sekarang keadaanya berbalik dengan empat hakim yang pro kepada penggugat dan lima kepada pengusaha, pemerintah, dan DPR RI.

” Maka dari itu, kami dari Gerakan Revolusi Demokratik, hari ini patut menduga bahwa dalam keputusan tersebut ada konspirasi jahat yang berjalan” ujarnya.

Atas putusan tersebut, Rober siap melakukan konsolidasi besar-besaran di kota Makassar, untuk melakukan perlawanan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.

“Kalaulah keadilan tidak bisa kami dapatkan di ruang sidang MK, maka keadilan akan kami cari di jalan. Negeri ini bukan milik hakim MK, Pemerintah maupun DPR, tapi milik semua raykat indonesia,” Tegasnya.

” Kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja ini sangat mengkhianati Undang-Undang Dasar, maka sangat penting untuk kita lawan bersama,karena Ini menyangkut kepentingan kita bersama dan masa depan anak bangsa.” Tutup Mahasiswa Pasca Sarjana Univ. Patompo itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *