Berita  

Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan Evaluasi Petugas Antar kerja

Faktadelik.com – Menindaklanjuti Surat Direktur Bina Pengantar Kerja Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Substansinya bahwa Petugas Antar Kerja sebanyak 30 (tiga puluh) orang yang telah mengikuti bimbingan teknis agar mengisi kuesioner untuk selanjutnya dilakukan evaluasi.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari tepatnya Jumat-Sabtu/10 s.d. 11 Nopember 2023 di Hotel Pantai Wisata Galesong Takalar.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan yang telah dilaksanakan sejak Hari/Tanggal: Selasa s.d. Kamis/20 s.d. 22 Juni 2023 yang bertempat di Hotel Grand Mall Maros, perihal Bimbingan Teknis Petugas Antar Kerja dalam melaksanakan peran dan fungsinya dalam pelayanan penempatan tenaga kerja, ucap Kasi Perluasan Kesempatan Kerja Wahyudi, S.P., M.Si.

Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi yang senantiasa selalu dikembangkan oleh pihak pemerintah agar dapat mengatasi tingkat pengangguran yang signifikan khususnya di Propinsi Sulawesi Selatan dan Indonesia pada umumnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *