Faktadelik.com, Bantaeng – Sekertaris Bidang Advokasi PC Ballatujua’ HPMB-Raya Kobar Alif Maulana melemparkan kritik pedas terhadap sejumlah Perusahaan swasta, Salah satunya PT Huadi di Kabupaten Bantaeng. Pengurus Ballatujua’ itu menilai program Corporate Social Responsibilty (CSR) perusahaan swasta tidak berjalan semestinya.
Secara umum, CSR perusahaan PT Huadi di Kab Bantaeng ini belum berjalan baik. Bahkan ada beberapa perusahaan yang sama sekali tidak memporgramkan CSR. Pemerintah Daerah perlu melakukan pendampingan untuk seluruh perusahaan swasta yang ada, serta koordinasi lagi untuk memaksimalkan CSR guna membangun kesejahteraan masyarakat secara bersama-sama,” ungkap Alif Maulana. Rabu, (15/11)
Misalnya, tambah dia, infrastruktur jalan desa yang dibangun atau diperbaiki perusahaan di wilayah kerja produksi mereka sering dikaitkan dengan program CSR. Padahal, menurutnya, itu bukan CSR, karena jalan tersebut ujung-ujungnya digunakan juga oleh perusahaan.
Menurutnya, CSR dalam infrastruktur jalan yakni infrastruktur yang diselaraskan dan dikolaborasikan dengan sejumlah program yang ada di desa dan pemerintah daerah. Bukan hanya di desa yang berada di wilayah perusahaan mereka.
“Harusnya dana CSR ini mencukupi untuk membangun Kabupaten Bantaeng, Terkhusus di PT huadi kita tidak tau berapa anggaran Dana Csr nya dan selama ini digunakan untuk apa, Saya rasa Humas PT.Huadi harus terbuka mengenai persoalan Csr, kita pahami bahwa tugas dari humas menyampaikan segala informasi penting mengenai Perusahaan kepada publik, Bekerjalah sesuai dengan fungsinya ,” tutur Alif Maulana.
Di Kecamatan Pajjukang ada beberapa perusahaan yang belum maksimal dalam menyalurkan dana CSR. “Kegiatan yang sifatnya insidensial seperti proposal yang disampaikan, kemudian bantuan hewan kurban. Saya rasa itu bukan CSR,” ujarnya. (Tiwa)













