Hukrim  

Sat Reskrim Polres Mamasa Mengamankan Pelaku Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan pemukulan Di Desa Saluranao Kecamatan Tandukkalua

Faktadelik.com, MAMASA SULBAR – Sat Reskrim Polres Mamasa Mengamankan Pelaku Senin tanggal 1 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WitaTerkait Dugaan kasus penganiayaan pemukulan Setelah mendapat dan menerima Laporan terkait dugaan Kasus Penganiayaan dengan identitas korban Handi Alamat Desa Saluranao Kecamatan Tandukkalua Kabupaten Mamasa 01/01/2024!

Saat media ini konfirmasi melalui WhatsApp dengan KBO Reskrim Polres Mamasa IPDA JHON FRANKLIN PASANDE menjelaskan Adapun Kronologis kejadiannya yakni sekitar pukul 01.00 Wita korban bersama Istri dan 2 orang anaknya yg pada saat itu pulang dan kembali dari Rumah Keluarga di Malotong Desa Balabatu melintas di Jalan Poros Dusun Bakbakoa Desa Balabatu. Saat melintas tersebut kemudian Mobil yang dikendarai Korban lalu dihentikan oleh SEPRI yang bermaksud untuk mengajak bersalaman merayakan Masuk Tahun Baru. Setelah Sepri dan beberapa orang yg ada disitu telah bersalaman dengan korban, tiba2 korban dipukul oleh orang yang sama sekali korban tidak kenal hingga Mata sebelah Kanannya mengalami Lebam dan Luka Robek sehingga harus mendapat perawatan (dijahit) di Puskesmas Malabo.ungkapnya

“Dasar Laporan tersebut sehingga pada pukul 04.00 Wita Unit Resmob bersama Personil Polsek Mamasa bergegas meluncur ke TKP selanjutnya membawa Korban dan Saksi Sepri ke Polres Mamasa untuk diterima Laporannya dan dilakukan pemeriksaan guna mencari
mengungkap pelaku”

Tim yang terdiri dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Mamasa, Sat Intelkam Polres Mamasa, dan Personil Polsek Mamasa yg dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Mamasa IPDA JHON FRANKLIN PASANDE

Masih KBO Reskrim Polres Mamasa IPDA JHON FRANKLIN PASANDE
Menjelaskan sejak pagi tadi mulai bergerak. Tim sempat temui kendala untuk mengungkap secepatnya pelaku penganiayaan dikarenakan baik itu korban sendiri maupun saksi Sepri tidak melihat, menyaksikan dan mengetahui siapa yg melakukan pemukulan.tuturnya

Selanjutnya Tim kemudian coba mencari tahu siapa2 orang yg sempat berada di TKP atau dekat TKP saat kejadian, lalu diketahui ada sebanyak 14 (empat belas) nama, namun saat dikumpulkan tadi siang, kami masih mengalami kebuntuan karena tak satupun dari mereka semua yg mengakui atau mengetahui peristiwa penganiayaan itu.

Langkah yg Akhirnya Tim lakukan yakni malam ini sekitar pukul 18.30 Wita lalu berangkat ke TKP dengan membawa Saksi Seprti Setelah dilakukan analisa dan pengamatan di TKP, lalu kemudian diketahui ada nama 4 (orang) saksi. Tim selanjutnya mengamankan saksi-saksi tersebut, dan setelah dilakukan interogasi akhirnya lalu diketahuilah Pelaku yg melakukan pemukulan adalah Laki-laki inisial H alias I.
Saat ini Pelaku sudah diamankan dan masih melakukan pendalaman apa yg menjadi Modus perbuatan tersebut. Tutupnya ( Rdf )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *