Berita  

Lakukan Aksi Unras, KPPM Soroti Kasus Dugaan Korupsi Mafia Pupuk di Kab. Jeneponto

Faktadelik.Com-Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), melakukan unjuk rasa di depan Kantor PT. Pupuk Indonesia Sulsel, & Kejati Sulsel usut terkait adanya dugaan kasus mafia pupuk di Kabupaten Jeneponto, kamis [7/3/2024].

Kedatangan KPPM di PT. Pupuk Indonesia Sulsel & Kejaksaan Tinggi merupakan respon atas kondisi Pupuk di Kabupaten Jeneponto, yang diduga akibat dari kecurangan yang dilakukan oleh pihak Distributor KPI&CV Anjas pada proses penyaluran dan penjualan diatas HET [harga eceran tertinggi] pada tahun 2021-2022 lalu.

Mujahidin, selaku jendral lapangan unjuk rasa saat berorasi menyampaikan bahwa sampai saat ini kasus tersebut masih bergulir di Kejari Jeneponto sejak awal 2023. Namun, sampai saat ini kata dia belum ada keputusan yang jelas dalam proses penyelesaiannya.

“Hal tersebut menjadi dasar kami melakukan unjuk rasa hari ini di depan PT. Pupuk Indonesia sebagai distributor Pupuk di Sul-Sel & Kejati Sulsel sebagai penegak supremasi hukum,” terang Muja sapaan akrabnya.

Lanjutnya, adapun tuntutan yang kami layangkan hari ini beberapa hal, diantaranya:

1. Mendesak Kejati Sul-Sel Mencopot Kejari Jeneponto karena diduga Lamban dalam Penyelesaian Kasus Mafia Pupuk sejak awal Tahun 2023

2. Mendesak Kejati Sul-Sel untuk segera Mengambil alih Penyelesaian kasus Dugaan Mafia Pupuk di Jeneponto karena dugaan Lambannya penyelesaian Kasus

3. Mendesak Pupuk Indonesian Pusat dan Pupuk Indonesian Sul-Sel memutuk Kontrak kerja sama dengan CV TURATEA AGRO PERASA yang diduga Direktur CV AJAS dan Direktur CV TURATEA AGRO PERKASA memiliki Hubungan Darah dan diduga akan melakukan tindakan yang Berulang

4. Mendesak Pupuk Indonesia Pusat mengevaluasi Pupuk Indonesia Sul-Sel karena diduga Lalai dalam Menelusuri masalah Pupuk yang ada di Sul-Sel

5. Tegakkan Supremasi Hukum di Indonesia

Selang beberapa lama melakukan orasi, para pengunjuk rasa KPPM diminta untuk beraudiensi dengan pihak PT. Pupuk Indonesia Sulsel.

Saat beraudiensi dengan pihak PT. Pupuk Indonesia, Mujahidin kembali menyampaikan bahwa menurut hasil investigasi yang dilakukan KPPM ada temuan bahwa direktur CV Anjas diduga memiliki hubungan darah(bapak-anak) dengan direktur CV. Turatea Agro Perkasa yg sekarang terjadi kontrak kerja bersama pupuk Indonesia Sulsel. Sehingga, patut ada dugaan.

Lebih lanjut, pihak Industrial Engineering (IE) Wilayah Maros-Bulukumba, Firman Firmawan, membenarkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh CV. Anjas dan Distributor KPI di Kabupaten Jeneponto pada tahun 2022.

Selain itu, CV Anjas Dan CV TAP diketahui memiliki satu atap, Ia juga sempat kebingungan karena ketika menghadap kekantor PI Sulsel dengan nama yg berbeda.

“Kalau soal CV. Anjas dan KPI yang disinyalir oleh adik-adik kan sudah terbukti pada tahun 2022 telah melakukan kecurangan, nah kemudian kami juga akan datang kesana dan mendengarkan keluhan yang ada disana (Jeneponto) terkait dengan tuntutan yang adik-adik bawa terhadap CV. Turatea Agro Perkasa,” tutur dia.

Sementara itu, pihak Kejati Sulsel Soetarmi, saat menemui massa unjuk rasa KPPM di depan kejati Sulsel menyampaikan bahwa dalam waktu dekat kasus tersebut akan ditetapkan tersangka. Saat ini kata dia sementara menunggu hasil kerugian negara berdasarkan hasil Audit Inspektorat.

Dok.  Massa KKPM unras di depan kejati Sulsel

Sebelum membubarkan diri, jendral  lapangan unjuk rasa KPPM  kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar selesai. *(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *