Faktadelik.com, Parepare – Satlantas Polres Parepare melaksanakan Giat sosialisasi, himbauan dan bagi brosur waktu kerja mengemudi kepada sopir Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Induk Parepare Minggu, 07/04/2024.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Adnan Leppang mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan guna meminimalisir laka lantas akibat sopir lelah atau mengantuk sebagaimana terdapat di pasal 90 UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan dan juga penting nya pengunaan sopir cadangan.
Dirinya juga menjelaskan bahwa ada beberapa langkah yang di ambil dalam sosialisasi tersebut.
“Kita lakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Perhubungan guna kelancaran di jalan”, Terangnya.
Lanjut, dirinya juga menjelaskan terkait sosialisasi waktu kerja pengemudi dan tipe mudik yang aman dan selamat.
” Kita juga menghimbau kepada para sopir untuk tetap mengutamakan keselamatan dijalan dan patuhi aturan berlalulintas”, Tutupnya.
Red/azizah














