Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

Ketua Depdik GRD Komite Kota Makassar Angkat Bicara Soal Gaji Guru Paud di Kab.Maros Yang Belum Terbayarkan

Faktadelik.Com-Ketua Depertemen Pendidikan Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kota Makassar mendukung aksi unjuk rasa yang dilakukan Sejumlah Guru Pendidikan Usia Dini (PAUD) di kabupaten Maros Sulawesi Selatan dalam menuntut upahnya yang belum terbayarkan.

Hal itu disampaikan lansung olehnya saat diwawancarai lansung oleh media ini di Sekretariat Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik Senin (8/4/2024).

Menurut pria yang biasa disapa Azis ini,upah itu adalah hak normatif tenaga pekerja, apalagi hak dari orang yang bertugas mendidik putra-putri bangsa.

“Saya mendukung langkah yang diambil sejumlah guru yang melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Maros dalam menuntut haknya. Pemerintah dalam hal ini Pemkab kabupaten Maros melalui dinas pendidikan harus mengatensi tuntutan guru-guru ini,” ungkap dia

Selain itu kata Azis, jika upah dari guru-guru ini tidak terbayarkan sudah pasti mereka akan kehilangan semangatnya untuk mendidik anak-anak bangsa dan berujung mogok kerja.

” Sungguh disayangkan bila gaji seorang guru tidak terbayarkan, bagaimana mereka semangat bertugas kalau gajinya mandek. Apalagi anggarannya sudah jelas melalui APBN dan APBD, kenapa mesti di tahan-tahan,” ungkapnya lagi.

Lanjutnya, “Saya berharap dan mendesak Pemkab Kabupaten Maros melalui dinas pendidikan untuk mengindahkan tuntutan guru-guru ini. Jika belum terbayarkan,
kami dari Gerakan Revolusi Demokratik juga siap menyambangi dinas pendidikan kabupaten maros untuk lakukan unjuk rasa membela hak-hak dari guru ini,”tegas Azis.

Sebelumnya diberitakan, Puluhan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di kabupaten Maros menggelar unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Maros, Sabtu (06/04/2024) siang.

Aksi yang digelar ditengah bulan Ramadan itu meminta pemerintah kabupaten Maros agar membayar upah guru PAUD yang sampai saat ini belum terbayarkan *(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *