Faktadelik.Com – Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD-KK Morowali) sangat menyayangkan adanya beberapa oknum yang terindikasi terlibat kasus narkotika dalam instansi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Morowali.
Hal itu disampaikan langsung oleh Amrin Ketua GRD Komite Kabupaten Morowali kepada media ini. Kamis, 4/7/2024 malam.
Disampaikan Amrin, bahwa sampai hari ini dua oknum anggota BNN Morowali dikabarkan telah ditahan di BNN Provinsi Sulawesi Tengah, namun hal itu belum dipastikan kepada publik apakah benar dua oknum ini telah dilakukan pemeriksaan atau tidak sama sekali.
Menurutnya, hal ini sangat disayangkan karena indikasi penggunaanya ada di internal instansi yang harusnya membersikan dan memutuskan mata rantai atas masifnya pengedaran dan penggunaan Narkotika khususnya di kabupaten Morowali.
“Melihat kinerja BNN Morowali hari ini menjadi ketakutan kita dan tolak ukur kita bersama jika BNN Morowali tidak bisa menuntaskan pengunaan Narkotika, sebab didalam instansi itu sendiri terlibat ikut menggunakan barang terlarang,” ujar Amrin.
Lanjutnya ” Yang menjadi kekhawatiran kita juga saat ini jangan sampai didalam instansi BNN juga terjadi peredaran jual beli, sehingga membuat dua oknum ini merasa terlindungi karena mereka bekerja di BNN itu sendiri.”
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa kasus ini harus segera diusut dan dituntaskan dengan baik melalui mekanisme yang ada. Sehingga, keinginan dan langkah dari BNN untuk memutus mata rantai pengederan narkotika betul-betul terlaksana.
“Apalagi kedua oknum ini salah satunya berstatus PNS dan satunya lagi berstatus honorer. Saya selaku ketua GRD-KK Morowali meminta pihak BNN segera adakan tindak tegas kepada oknum yang terlibat. Proses ini harus dibuka ke publik jangan ada yang ditutupi apalagi sampai mendiamkan masalah ini,” tegasnya.
*(red)













