“Jadi korban ini dijanjikan (diiming-imingi) dapat uang atau upah Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta setiap sekali kencan. (Sepakat) kemudian mereka bertemu di hotel,” kata mantan Kapolres Belitung Timur ini.
RTH diamankan di salah satu hotel mewah di Kota Pangkalpinang, termasuk korban L dan F, pada Senin (22/7) pukul 21.15 WIB. RTH merupakan kakak kelas korban di salah satu SMA di Pangkalpinang.
(Humas Polda Babel)













