
Faktadelik. Com– Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiwa ( KPPM) geram atas insiden penangkapan dan tindakan represif aparat kepolisian terhadap 27 Mahasiswa UIN Allaudin Makassar.
Diketahui, Insiden penangkapan dan tindak represif terhadap 27 mahasiwa tersebut bermula pada saat mereka melakukan aksi unjuk rasa depan kampus 1 UIN Alauddin makassar, dengan tuntutan penolakan surat edaran Nomor 259 oleh pimpinan kampus UIN Alauddin Makassar yang mereka anggap adalah upaya untuk membungkam gerakan mahasiswa. Senin, 5/8/2024.
Atas insiden tersebut, membuat ketua umum Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) Iswan Kusnadi, geram dan angkat bicara melalui media ini.
Melalui pesan singkat, Ketua KPPM ini menuturkan bahwa penanganan terhadap massa aksi mahasiswa UIN Alauddin oleh aparat kepolisian dianggapnya berlebihan dan tidak mengedepankan sisi humanis.
” Perlu diketahui, dalam hal penyampaian pendapat, tugas aparat kepolisian adalah menjaga dan memastikan keamanan, bukan memberikan tindakan yg justru menyalahi undang-undang,” ujar iswan sapaan akrabnya.
Lanjut iswan mengatakan ” Tindakan tidak layak yanng dilakukan oleh aparat kepolisisan tentunya sangat menciderai Perkapolri No 7 Tahun 2012 Pasal 18 dan 19, sebagai pedomaan dalam pengawalan unjuk rasa,” tegas Iswan menambahkan.
Lebih lanjut, atas kondisi itu Iswan menegaskan bahwa kepolisian benar-benar gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penanganan unjuk rasa.
” Kami meminta Kasatreskrim Polrestabes Makassar segera angkat kaki dari Kota Makassar, dan meminta kapolda untuk segera mencopot Kapolrestabes Makassar karena kami anggap gagal dalam menjamin kondusifitas aktivas gerakan dikota makassar dengan suguhan tindakan-tindakan tepresif,” tutup Iswan.
*(red)













