Faktadelik.Com- Ketua umum Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kecamatan Bambang (IPPMKB) soroti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Satres Narkoba Polres Mamasa terhadap tersangka pengguna narkoba. Sabtu, 24/8/2024.
Melalui pesan singkatnya ke media ini, Robinson A. P mengatakan bahwa kejadian ini sangat mencederai komitmen Polri dalam upaya melakukan pemberantasan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika.
” Kita tidak menginginkan daerah kita Kabupaten Mamasa menjadi ladang subur bisnis narkotika yang bisa mengancam masa depan generasi Mamasa,” ujar Robinson sapaan akrabnya.
Robinson mengatakan, kejadian ini sangat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Kepolisian. Ia minta Polda Sulbar tindak tegas pelaku dan evaluasi Kasat Narkoba Polres Mamasa dan jajarannya.
“Saya minta Polda Sulbar agar memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Jika tidak maka sama saja dengan membuka peluang bagi pelaku mengedar dan pengguna narkoba untuk leluasa bergerilia di Kabupaten Mamasa,” ucap Robinson.
Lanjutnya mengatakan ” apabila kasus ini tidak ditindaklanjuti dengan tegas, selaku rakyat kami dapat disimpulkan bahwa dalam penanganan kasus di Polres Mamasa sering terjadi hal yang sama,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka narkoba oleh oknum anggota Satuan Narkoba Polres Mamasa telah beredar di beberapa media sosial.
Diceritakan F, saat suaminya diamankan oleh Satres Narkoba, ia dimintai uang sebesar Rp40 juta agar kasus suaminya diringankan.
Namun F hanya menyanggupi permintaan itu sebesar Rp26 juta.
“Awalnya dia minta 40 juta rupiah, tapi saya kasih Rp10 juta terus keduanya saya kasi lagi Rp8 juta dan ketuga Rp8 juta lagi,” beber F, dilansir dari penasulbar.co.id
Kasus dugaan pemerasan tersangka narkoba oleh oknum Polres Mamasa saat ini sedang ditangani Propam Polda Sulbar.
*(red)













