Faktadelik.Com- Raja Ampat, Papua Barat Daya – Perseteruan anggaran antara Ketua DPRK dan Sekda Raja Ampat semakin memanas terkait anggaran operasional Sekretaris Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2024.
Persoalan ini mengemuka karena anggaran tersebut seharusnya menjadi hasil kesepakatan antara pihak Eksekutif dan Legislatif. Kejanggalan dalam pengelolaan anggaran ini menimbulkan dugaan adanya masalah dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menanggapi situasi ini, Yohan Sauyai, Ketua Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Raja Ampat (GRD-KK Raja Ampat) dan pegiat anti-korupsi, memberikan dukungan terhadap Sekda Raja Ampat, Dr. Yusup Salim, M.Si.
Dalam pesan singkatnya ke media ini, Ia menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun ke Raja Ampat untuk melakukan pemeriksaan langsung.
“Saya mendukung Sekda Raja Ampat dalam menyuarakan kebenaran demi tegaknya keadilan,” ungkap Yohan Sauyai.
Menurutnya, ketegangan ini menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
” Kita tantang KPK untuk memeriksa pengelolaan dan penggunaan anggaran APBD Induk serta APBD-P tahun 2024 di Kabupaten Raja Ampat, agar masyarakat dapat lebih percaya pada proses pemerintahan yang ada,” tandas ketua GRD Komite Kabupaten Raja Ampat ini.
*(red)













