Faktadelik.com, Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH menghadiri apel gelar pasukan Operasi Zebra Pallawa 2024.
Apel yang digelar di Mako Polda Sulsel ini dipimpin langsung Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri, SIK, MH Pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024, yang berlangsung selama 14 hari, mulai senin 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Adapun sasaran operasi Zebra Pallawa 2024, Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas, Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, Kendaraan melawan arus, Berkendara di bawah pengaruh alcohol, Menggunakan HP saat berkendara, Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, Melebihi batas kecepatan, Sepeda motor berboncengan lebih dari satu, Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan, Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar, Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK, Melanggar marka jalan atau bahu jalan, Penyalahgunaan TNKB diplomatik
Kapolrestabes Makassar menekankan pentingnya meningkatkan pengaturan Lalulintas dan patroli, personil juga diminta memanfaatkan berbagai platform media social dan aplikasi untuk memberikan informasi terkini tentang operasi zebra serta menjawab pertanyaan dari masyarakat.
Sistem tilang elektronik (E- TLE) juga akan tetap berjalan selama periode ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas. (*)














