Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

CORAK Duga Proyek Toilet SMPN 1 Pangkajene Mark-Up

Faktadelik.Com, Makassar – Comunity Rakyat Anti Korupsi (CORAK) akan melaporkan dugaan mark-up Pembangunan Toilet SMPN 1 Pangkajene oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan (Pangkep), kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Koordinator Bidang Hukum CORAK, Arya Eka Putra, SH di Makassar, Selasa, 25/10/2022, mengatakan, dugaan mark up pembangunan Toilet tersebut diduga mencapai 50 persen dari nilai kontraknya.

“Analisa kami, temuan dugaan mark up mencapai 50 persen dari nilai kontrak, dan itu sudah masuk dalam laporan,” kata Arya Eka.

Ia mengatakan, CORAK pun melihat adanya indikasi permainan dalam penetapan nilai kontrak. Sebab menurutnya, berdasarkan data publik yang ditayangkan pada portal LPSE ada ketidaksesuaian nilai kontrak yang tertera pada papan informasi proyek dan yang ditampilkan pada portal LPSE.

Maka itu, CORAK akan menyampaikan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pihak – pihak yang terlibat, meskipun proyek tersebut masih berlangsung pelaksanaannya.

“Kami menduga adanya pihak yang bermain dalam pengadaan barang ini dan bukan personal tetapi banyak pihak. Maka itu, APH diminta bisa mengungkap temuan ini,” ujarnya.

Berdasarkan data dan analisa CORAK, terjadi dugaan mark up perhitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang kemudian menjadi nilai kontrak senilai Rp. 645.112.964, dengan luasan kegiatan pembangunan Toilet SMPN 1 Pangkajene Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan CV. Abdul Mubarak pada penentuan harga satuan bangunan gedung per meter persegi untuk daerah Pangkep.

Arya Eka menambahkan, dugaan mark up Pembangunan Toilet SMPN 1 Pangkajene diduga dilakukan secara terkonsep.

Sebab menurutnya, perbedaan nilai yang disampaikan melalui portal LPSE dan Papan Informasi Proyek yang menjadi nilai kontrak, diduga diketahui pimpinan atau atasan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pangkep.

Maka itu, Arya Eka berharap agar APH menuntaskan penanganan kasus itu hingga aktor utama diproses hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *