FAKTADELIK.COM, JAKARTA – 10 Tahun Tak Ada Evaluasi, Pemerintah Buka Opsi Dana Desa Jadi Modal Koperasi Merah Putih Pemerintah membutuhkan modal Rp400 triliun untuk membentuk 80.000 koperasi merah putih, Rabu, (16/04/2025)
Pemerintah mempertimbangkan Dana Desa sebagai modal untuk membiayai 80.000 Koperasi Merah Putih. Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, Kementerian Koperasi, Herbert H. O. Siagian, menyampaikan Dana Desa sebagai modal, masih bersifat alternatif.
Dia menjelaskan, pertimbangan pemerintah menggunakan Dana Desa karena selama 10 tahun terakhir, pengelolaan dana tersebut tidak ada evaluasi. Adapun alokasi setiap desa dari dana tersebut yaitu 1milyar
“Selama ini Dana Desa itu sudah 10 tahun, rata-rata itu satu desa satu miliar. Jadi seluruh desa 70.000 sampai 75.000 an desa, ya setahun kira-kira Rp70an triliun mungkin nanti akan direformulasi,” ucapnya.
Selain Dana Desa, sumber modal untuk Koperasi Merah Putih yaitu bantuan dari Himpunan Bank Negara (Himbara), dan Corporate Social Responsibility (CSR).
“Himbara nanti akan didorong ya, tentunya melalui skema-skema pembiayaan, perkreditan. Itu juga menjadi salah satu sumber. Sedang dijajaki juga nanti CSR itu juga bisa mendanai,” ucapnya.
Herbert memastikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan memakai anggaran program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sebab, KUR akan tetapi diperuntukkan untuk menjamin kelangsungan usaha UMKM.
“Tidak. (KUR) tidak didedikasikan untuk UMKM, tidak untuk Koperasi. Seperti itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan butuh anggaran sekitar Rp400 triliun untuk KopDes Merah Putih itu. Targetnya ada 80 ribu koperasi dengan alokasi Rp 5 miliar per koperasi.
“Ya kalau misalnya 80 ribu kali Rp5 miliar itu Rp400 triliun,” ungkapnya.
Menkop Budi mengatakan legalitas pendirian Koperasi Desa Merah Putih harus rampung pada akhir Juni 2025 mendatang. Pihaknya juga akan menggodok bentuk koperasi yang telah beroperasi. **














