FAKTADELIK.COM, MAMASA – Rapat Paripurna Anggota DPRD Kabupaten Mamasa dengan agenda penyerahan RAPBD Perubahan Tahun 2025 yang di laksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Mamasa yang di hadiri kurang lebih 40 orang ,jalan Poros Polewali-Mamasa Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa .Senin,( 15/09/2025 )
Adapun yang hadir dalam acara ini yaitu ,Welem Sambolangi, S.E.,M.M (Bupati Mamasa),Drs. H. Sudirman (Wakil Bupati Mamasa),Letkol Arh Edwin Hermawan S.H., M.A.P. (Dandim 1428/Mamasa),AKP Muh. Akhir Anwar, SH (Wakapolres Mamasa) Agum Syaputra (Ketua DPRD Kabupaten Mamasa),Nazaruddin Gasma P., A.Md (Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Mamasa), Arwin Rahmat Tona, S.H(Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Mamasa) ,H. Muh Syukur, S.pd.l.,M.pd( Sekda Mamasa),Afriyandi Abadi ( Mewakili Kejari Mamasa), Para Asisten dan Staf Ahli Kabupaten Mamasa, Para Anggota DPRD Kabupaten Mamasa dan Para Pimpinan OPD se Kabupaten Mamasa
Adapun kata Sambutan Bupati Mamasa mengatakan.Pada kesempatan yang berbahagia hari, ini saya mengajak kita semua yang hadir dalam ruangan yang terhormat ini, untuk mengucap syukur dan berterima kasih kepada Tuhan yang Maha Esa, oleh karena atas bimbingan dan penyertaan-Nya kepada kita semua, sehingga kita dapat mengikuti
“SIDANG PARIPURNA DALAM RANGKA PENYERAHAN PRATURAN DAERAH ENTANG RANCANGAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PERUBAHAN SERTA PENGANTAR NOTA KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2025”
Lanjut Bupati Mamasa Welem Sambolangi, Pemerintah telah menindak lanjuti RAPBD Tahun 2025 dengan pihak keuangan dan Kepala OPD Se-Kab Mamasa untuk di sesuaikan dengan keadaan tahun ini , Dalam menyusun dan mengevaluasi sesuai dengan Pandangan dari DPRD Kabupaten Mamasa yang mewakili harapan masyarakat.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang saya serahkan hari ini, telah disusun berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing Perangkat Daerah dengan berpedoman kepada Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah tertuang dalam Nota Kesepakatan bersama antara Pihak Legislatif dan Pihak Eksekutif”.ucapnya
Masih Bupati Mamasa Welem Sambolangi ,Berdasarkan hal tersebut di atas, maka masing-masing Perangkat Daerah telah menindaklanjuti penjabaran plafon anggarannya ke dalam RKA berdasarkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Tahun Anggaran 2025, serta TAPD telah melakukan asistensi terhadap RKA OPD dalam rangka menyesuaikan komponen-komponen program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas dalam RKA SKPD
Berikut ini saya akan menjabarkan secara umum rencana pendapatan, belanja serta pembiayaan yang tertuang dalam Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran
2025, sebagai berikut:
– Pendapatan, sebesar Rp.951,352,404,989.45 (Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Dua Juta Empat Ratus Empat Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Koma Empat Puluh Lima Rupiah)
– Belanja, sebesar Rp. 925,400,878,740.00 (Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Milyar Empat Ratus Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Rupiah)
– Defisit, sebesar Rp.25,951,526,249.45 (Dua Puluh Lima Milyar Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Juta Lima Ratus Dua Puluh Enam Ribu Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Koma Empat Puluh Lima Rupiah)
– Pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp.22,563,559,318.55 (Dua Puluh Dua Milyar Lima Ratus Enam Puluh Tiga Juta Lima Ratus Lima Lima Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Delapan Belas Koma Lima Puluh Lim Rupiah)
– Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.48,515,085,568.00 (Empat Puluh Delapan Milyar Lima Ratus Lima Belas Juta Delapan Puluh Lima RIbu Lima Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah) Sehingga terdapat pembiayaan neto sebesar Rp.25,951,526,249.45 (Dua Puluh Lima Milyar Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Juta Lima Ratus Dua Puluh Enam Ribu Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Koma Empat Puluh Lima Rupiah)
– Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah (SILPA), sebesar Rp.0 (nol rupiah).tutupmya (,Rdf )













