Faktadelik.com, Luwu – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa operasional SPBU Bonepute di Kabupaten Luwu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berada dalam pengawasan rutin perusahaan. Terkait pemberitaan dugaan pemerasan yang mengatasnamakan wartawan dengan permintaan uang kepada pengelola SPBU, Pertamina memandang peristiwa tersebut sebagai tindakan individual di luar sistem dan tata kelola Pertamina. Luwu, 7 Januari 2026
SBM Sulselbar I Fuel Pertamina Patra Niaga, Muhammad Yoga Prabowo, menyampaikan bahwa Pertamina memiliki mekanisme pengawasan berlapis terhadap SPBU, baik dari sisi operasional, distribusi BBM, maupun kepatuhan terhadap regulasi. “SPBU Bonepute terdaftar resmi sebagai mitra Pertamina dan selama ini beroperasi sesuai standar yang ditetapkan. Jika terdapat pihak luar yang melakukan tekanan atau intimidasi dengan mengatasnamakan profesi tertentu, hal tersebut tidak berkaitan dengan Pertamina dan tidak mencerminkan proses pengawasan kami,” tegas Yoga.
Ia menambahkan, Pertamina secara konsisten mendorong seluruh pengelola SPBU untuk menjalankan operasional secara transparan dan profesional, serta tidak melayani permintaan apa pun di luar ketentuan resmi.
Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan bahwa Pertamina mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap dugaan pemerasan tersebut. “Pertamina berdiri pada posisi yang jelas. Setiap upaya pemerasan, intimidasi, atau penyalahgunaan profesi yang merugikan mitra kami harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga memastikan bahwa informasi publik terkait SPBU dan distribusi BBM dapat diakses melalui saluran resmi Pertamina,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga membuka ruang komunikasi yang transparan bagi media dan masyarakat. Setiap konfirmasi, klarifikasi, maupun permintaan data terkait operasional SPBU dapat dilakukan melalui jalur resmi perusahaan, bukan melalui tekanan atau permintaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta melaporkan jika menemukan praktik yang menyimpang di SPBU melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal resmi lainnya.
Media Contact :
T. Muhammad Rum
Area Manager Communication,
Relation & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional
Sulawesi













