FAKTADELIK.COM, MAKASSAR – Manajemen Rumah Sakit Paramount yang beralamat di Jalan AP Pettarani memberikan klarifikasi resmi terkait kasus meninggalnya salah satu pasien, hasil Rapat Dengar Pendapat, serta surat rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar. Pernyataan ini disampaikan kepada tim redaksi Faktadelik, Minggu (20/9/2026).
Pihak rumah sakit menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum sekaligus menegaskan komitmen menjaga transparansi sepanjang proses evaluasi berlangsung.
“Kami mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya salah satu pasien. Rumah sakit tidak pernah mengharapkan hal itu terjadi. Kami senantiasa berupaya memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik yang tersedia,” ujar perwakilan manajemen RS Paramount.
Empat Poin Rekomendasi Sudah Dijalankan
Menanggapi surat rekomendasi yang memuat empat poin perbaikan, manajemen mengonfirmasi seluruh arahan sudah ditindaklanjuti secara kooperatif lewat surat balasan resmi.
“Kami mengapresiasi Dinas Kesehatan Kota Makassar yang memberi kesempatan melakukan perbaikan. Seluruh poin dalam surat tersebut sudah kami laksanakan sepenuhnya,” jelasnya.
Penutupan Harus Ikut Aturan Hukum
Terkait desakan agar operasional dihentikan, manajemen menjelaskan penutupan fasilitas kesehatan diatur ketat dan tidak bisa diputuskan sepihak.
“Kami sangat menghormati kekecewaan keluarga. Namun penutupan fasilitas kesehatan memiliki prosedur dan mekanisme hukum yang mengikat, tidak bisa diputuskan begitu saja,” tegasnya.
Pihak rumah sakit mengimbau masyarakat menjaga kondusivitas. Jika terbukti ada indikasi kelalaian, pembuktian diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Mari selesaikan dengan kepala dingin dan sesuai hukum. Jika terbukti ada pelanggaran, kami serahkan sepenuhnya ke ranah hukum, khususnya kepolisian,” tambahnya.
RS Paramount menegaskan tetap menerima dan melayani pasien peserta BPJS Kesehatan bukti nyata kepatuhan terhadap amanah dan ketentuan pelayanan kesehatan yang berlaku. Setiap bulan, rumah sakit melayani 800 hingga 900 pasien rawat inap, mayoritas peserta BPJS. Seluruh layanan dipastikan berjalan normal dengan mengutamakan keselamatan pasien.
(Tim Redaksi)













