Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Hukrim  

Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau

FAKTADELIK.COM, MAMUJU – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, terbongkar setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi tambang yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi pada tengah malam. Dari hasil pengungkapan tersebut, tambang ilegal itu diketahui mampu menghasilkan 15 hingga 20 gram emas per hari dengan konsumsi BBM subsidi mencapai 200 liter setiap kali beroperasi.

Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi mengungkapkan, para pelaku sengaja menjalankan aktivitas penambangan mulai pukul 00.00 WITA hingga menjelang subuh demi menghindari pantauan aparat maupun warga sekitar.

“Para pelaku sengaja melakukan aktivitas penambangan pada tengah malam hingga menjelang pagi untuk menghindari pantauan petugas dan menghindari ekspos,” ujar Ferdyan saat konferensi pers, Selasa (12/5/2026).

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.30 WITA usai polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan liar di kawasan sempadan sungai yang berada di area hutan di Kecamatan Bonehau, Minggu, 3 Mei 2026 lalu.

Dalam operasi tersebut, aparat menemukan satu unit ekskavator yang tengah beroperasi di lokasi tambang. Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan tambang seperti satu palong, mesin pompa air, pipa paralon, selang penyedot, 11 karpet penyaring emas, alat dulang, hingga emas hasil tambang seberat sekitar 4 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tambang emas ilegal tersebut diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 4 gram emas setiap jam. Dengan waktu operasional mencapai empat hingga lima jam per malam, hasil tambang diperkirakan mencapai 15 hingga 20 gram emas setiap harinya.

Menurut Ferdyan, jika dikonversi dengan harga emas saat ini yang berkisar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per gram, maka keuntungan yang diperoleh pelaku bisa menembus lebih dari Rp10 juta per hari.

“Selama 15 hari beroperasi, keuntungan mereka diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp300 juta,” jelasnya.

Selain mengamankan alat berat dan peralatan tambang, polisi turut menyita tiga jeriken berisi BBM subsidi yang diduga digunakan untuk operasional alat berat dan mesin tambang. Kebutuhan bahan bakar dalam aktivitas tambang ilegal itu diperkirakan mencapai 150 hingga 200 liter per hari.

“Sudah bisa dipastikan BBM yang digunakan diperoleh secara ilegal,” tambah Kapolresta.

Saat ini polisi telah mengamankan delapan orang yang terdiri dari tujuh pekerja dan satu operator alat berat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mengaku telah mengantongi identitas pemodal utama tambang emas ilegal di Bonehau yang diduga menjadi penanggung jawab aktivitas tersebut.

Kasus tambang emas ilegal ini kini dalam pengembangan aparat kepolisian guna mengungkap jaringan pemodal dan distribusi BBM subsidi yang digunakan selama aktivitas penambangan berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *