Faktadelik.com.Sulbar Mamasa – Dandim 1428/Mamasa, Letkol Inf Stevi Palapa bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan yang diwakili oleh Bapak Bahar Nur Rahman, S.H, Staf Account Representastive BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Mamasa menyerahkan santunan jaminanan kematian sebesar Rp. 42.000.000,- kepada ibu Hj. Rosmiati selaku ahli waris. Alm. Kapten Inf Abd. Kadir, didampingi Ny. Riri Vega Stevi Palapa, Ketua Persit Cabang LXVIII Dim 1428/Mamasa, Senin (30/05/2022)
Dandim 1428/Mamasa, Letkol Inf Stevi Palapa, S.Pd mengatakan, kegiatan penyerahan jaminan kematian tersebut merupakan bentuk kepedulian Kodim 1428/Mamasa selaku teman seperjuangan Almarhum yang telah mendahului kita semua mengingat Almarhum merupakan bagian dari keluarga besar Kodim 1428/Mamasa.
“Saya selaku Dandim 1428/Mamasa mewakili keluarga besar Kodim 1428/Mamasa taklupa mengucapkan turut berduka cita yg sebesar-besarnya atas berpulangnya Almarhum Kapten Inf Abd. Kadir yang terakhir menduduki jabatan sebagai Danramil 1428-03/Mambi, karena kebutuhan organisasi Almarhum dimutasi ke Kodim 1418/Mamuju, tentunya musibah ini membuat kami semua merasa kehilangan salah satu sosok prajurit yg memilik dedikasi yang tinggi, “Ungkap Dandim
“Kematian adalah suatu yg tidak bisa kita hindari dan semua sudah diatur oleh Yang Maha kuasa, “kata Dandim
“Saya berharap kepada keluarga yg ditinggalkan tidak berkecil hati karena kami semua masih merupakan bagian dari keluarga besar Almarhum yang selalu bersedia membantu jika ada sesuatu yg menghambat dalam proses penyelesaian administrasi Almarhum, olehnya itu jangan sungkan untuk menyampaikan kepada kami apabila dalam proses administrasi terdapat kendala. “lanjut kata Dandim.
“Pada kesempatan ini juga kami atas nama keluarga besar Kodim 1428/Mamasa mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Kantor BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Kab. Mamasa yg telah memberikan bantuan santunan jaminan kematian kepada salah satu personel kami yang telah mendahului kita semoga hal ini dapat membantu keluarga almarhum yang ditinggalkan, “tutup Stevi.
Untuk diketahui Kodim 1428/Mamasa bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi personil dalam melaksanakan tugas.
Pada kesempatan yang sama Bapak Bahar Nur Rahman, S.H, Staf Account Representastive BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Mamasa dalam sambutannya mengatakan bahwa Saya mewakili pimpinan kami mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya kerahmatullah bapak Kapten Inf Abdul Kadir semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
“Pemberian santunan jaminan kematian untuk anggota TNI merupakan program layanan tambahan dari perlindungan BPJS Ketenaga Kerjaan selain dari Asabri yg selama ini telah berjalan bagi prajurit TNI khususnya Prajurit Kodim 1428/Mamasa, “kata Bahar.
Setiap orang yang sudah terdaftar sebagai nasabah BPJS Ketenaga kerjaan berhak untuk menerima santunan bantuan jasa sosial ketenaga kerjaan apabila mengalami resiko ataupun musibah kematian hal ini karena mereka telah di Caver oleh BPJS Ketenaga kerjaan, “lanjut Bahar.
“Meskipun meninggal bukan akibat kecelakaan kerja, namun ahli waris tetap berhak menerima manfaat jaminan perlindungan,. Semoga santunan yang diterima bisa bermanfaat, dan bisa digunakan sebaik-baiknya. Serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan,” lanjutnya sambil menyebut kegiatan tersebut merupakan upaya meringankan beban para ahli waris anggota Kodim 1428/Mamaaa khusunya ahli waris Almarhum Kapten Inf Abdul Kadir, “pungkas Bahar
Ditambahkannya ” pemberian santunan jaminan sosial BPJS Ketenaga kerjaan
ini merupakan bentuk nyata kerjasama yang sudah terjalin dengan Kodim 1428/Mamasa . Meskipun ini tidak dapat menggantikan namun bertujuan untuk membantu kelangsungan hidup keluarga almarhum yg mungkin dibutuhkan terutama untuk biaya hidup dan biaya pendidikan anak-anak yang telah ditinggalkan, kata Bahar
“Pada kesempatan ini juga Lettu Inf Makmur, Plt. Danramil 1428-03/Mambi disaksikan Dandim mewakili Keluarga besar Kodim 1428/Mamasa menyerahkan bantuan sosial dari personel Kodim 1428/Mamasa sebesar Rp.10.000.000,- sebagai tali asih kepada ahli waris Ny. Rosmiati, Istri Almarhum Abdul Kadir.tutupnya
Laporan : Rs / Selman