FAKTADELIK.COM, MAMUJU TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah berhasil mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Asosiasi Pedagang Pasar Lama Topoyo, yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA di depan Kantor DPRD Kabupaten Mamuju Tengah. Kamis (8/5/2025).
Aksi yang diikuti oleh kurang lebih 200 orang peserta ini membawa tuntutan utama yaitu penolakan terhadap rencana relokasi Pasar Lama Topoyo ke Pasar Baru Topoyo. Massa aksi datang dengan membawa sejumlah alat peraga unjuk rasa berupa satu unit sound system, satu buah spanduk, serta menggunakan satu unit kendaraan roda empat (R4) merk Carry.
Berbagai upaya pengamanan dilakukan oleh jajaran Polres Mamuju Tengah guna memastikan aksi berjalan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi, S.H., S.I.K., turut memantau langsung pelaksanaan pengamanan di lokasi aksi.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dalam setiap pengamanan aksi masyarakat. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan hari ini dapat berlangsung aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Aksi unjuk rasa ini berakhir sekitar pukul 16.00 WITA tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum. Polres Mamuju Tengah menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasinya secara damai dan tertib.**