• Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME
FAKTA DELIK
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
FAKTA DELIK
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • News
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam

Sat Narkoba Polres Pasangkayu Ciduk Warga Duripoku Bawa Sabu 1 Gram

Mei 9, 2025
in Hukrim
Sat Narkoba Polres Pasangkayu Ciduk Warga Duripoku Bawa Sabu 1 Gram
32
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

FAKTADELIK.COM, PASANGKAYU – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu menangkap Lk. MAM yang merupakan warga desa Tammarunang Kecamatan Doripoku karena ditemukan menyimpan, menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu.

MAM tertangkap di jalan Trans Sulawesi Dusun Funju Desa Benggaulu pada Rabu malam 7 Mei 2025, dengan Barang bukti sabu sebanyak 1 (satu) gram yang ditemukan dalam kantong celana yang digunakannya.

BacaJuga:

Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Penemuan Mayat Pria di Teras Masjid Nurul Jihad, Desa Botteng

Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Penemuan Mayat Pria di Teras Masjid Nurul Jihad, Desa Botteng

Mei 17, 2025
Tragedi di Usia Senja: Mantan Atlet Legenda Polman Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sulbar

Tragedi di Usia Senja: Mantan Atlet Legenda Polman Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sulbar

Mei 15, 2025
Cepat, Tegas, Tuntas! Polres Luwu Kurang dari 12 Jam Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis

Cepat, Tegas, Tuntas! Polres Luwu Kurang dari 12 Jam Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis

Mei 15, 2025
Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu menangkap 2 Warga Tikke Raya karena menyimpan, menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu

Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu menangkap 2 Warga Tikke Raya karena menyimpan, menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu

Mei 13, 2025

Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu IPTU Muhammad Yusuf S. Sos saat dikonfirmasi kamis sore mengatakan ” MAM tertangkap oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba didesa Funju karena mengantingi sabu 1 gram yang sebelumnya diperoleh dari seseorang di salah satu daerah di sarudu yang dalam tahap pengejaran dengan cara dibeli seharga Rp 1.600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah).

MAM kini menjalani proses pemeriksaan dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari tangan Tersangka MAM disita barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,01 gram, 1 (satu) lembar tissue warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda CRF traill warna merah hitam tidak menggunakan nomor polisi, 1 (satu) lembar celana pendek warna hitam dan 1 (satu) Unit HP Merk Realmi Type C53 warna Hitam”.Tegas Yusuf.**

Tags: Sat Narkoba Polres Pasangkayu
Previous Post

Aksi Unjuk Rasa Asosiasi Pedagang Pasar Lama Topoyo, Polres Mamuju Tengah Berhasil Amankan Hingga Berakhir Kondusif

Next Post

Polres Tanjung Balai Ikuti Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Bersama Polda Sumut, Polres Asahan, dan Polres Batubara

Berita Lainnya:

Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Penemuan Mayat Pria di Teras Masjid Nurul Jihad, Desa Botteng
Hukrim

Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Penemuan Mayat Pria di Teras Masjid Nurul Jihad, Desa Botteng

Mei 17, 2025
Tragedi di Usia Senja: Mantan Atlet Legenda Polman Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sulbar
Hukrim

Tragedi di Usia Senja: Mantan Atlet Legenda Polman Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sulbar

Mei 15, 2025
Cepat, Tegas, Tuntas! Polres Luwu Kurang dari 12 Jam Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis
Hukrim

Cepat, Tegas, Tuntas! Polres Luwu Kurang dari 12 Jam Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis

Mei 15, 2025
Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu menangkap 2 Warga Tikke Raya karena menyimpan, menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu
Hukrim

Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu menangkap 2 Warga Tikke Raya karena menyimpan, menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu

Mei 13, 2025
Berniat Mengantar Sabu, S Tertangkap Sat Narkoba Polres Pasangkayu Di Bambaira
Hukrim

Berniat Mengantar Sabu, S Tertangkap Sat Narkoba Polres Pasangkayu Di Bambaira

Mei 12, 2025
Modus Baru Penyelundupan Sabu di Sulbar: Tersangka Gunakan Kemasan Reksona!
Hukrim

Modus Baru Penyelundupan Sabu di Sulbar: Tersangka Gunakan Kemasan Reksona!

Mei 12, 2025

Berita Terkini

80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

Mei 18, 2025
Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Mei 18, 2025
Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Mei 17, 2025
Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Mei 17, 2025
Pastikan Kelancaran Perjalanan Pengguna Jalan Setiap Pagi, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Turun ke Jalan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Pastikan Kelancaran Perjalanan Pengguna Jalan Setiap Pagi, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Turun ke Jalan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Mei 17, 2025
FAKTA DELIK

PENERBIT: PT MEDIA FAKTA DELIK
AHU: 000590.AH.01.30.TAHUN 2003
NPWP: 66.852. 490.3- 804.000
NO INDUK BERUSAHA: 1601230073731
ALAMAT REDAKSI
Jln. Buru No.23- 25 Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

Rekomendasi Berita

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur

Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

Maret 5, 2025
Kepala Desa Enam Kabupaten di Sulbar Akan Mendapatkan Insentif 1 Juta Per Bulan dan Aparat Desa 500 Ribu/ bulan

Kepala Desa Enam Kabupaten di Sulbar Akan Mendapatkan Insentif 1 Juta Per Bulan dan Aparat Desa 500 Ribu/ bulan

April 28, 2025
Ilustrasi

Pemilik Alat Tambang Seroja Mengaku Diperas IM Alias AJ, Kasus Dilaporkan Ke Polres Wajo

Maret 13, 2025
Bupati Mamuju Laksanakan Kunjungan Kerja Dan Safari Ramadhan Di Kecamatan Tommo

Bupati Mamuju Laksanakan Kunjungan Kerja Dan Safari Ramadhan Di Kecamatan Tommo

Maret 8, 2025

Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

6

Pangdam Hasanuddin Sholat Magrib Di Masjid Manunggal Al-Jariyah Kolaka

4

BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan ke Depan

2

Apresiasi Karya Lokal, Oma Juli Dapat Hadia Dari Jakarta

2
80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

Mei 18, 2025
Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Mei 18, 2025
Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Mei 17, 2025
Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Mei 17, 2025
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME

© 2024 Faktadelik.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam

© 2024 Faktadelik.com - All Rights Reserved