Faktadelik.com, Makassar – Selama dua hari ini, tiga orang Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSP-KP) mendampingi guru-guru kejuruan dan panitia sertifikasi kompetensi siswa tahun 2024, kegiatan yang dilaksanakan dari hari Kamis-Jumat (24-25/10-2024) di SMKN 9 Makassar jalan Salodong No 99, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, menjadi ajang diskusi dan kolaborasi antara guru-guru kejuruan SMKN 9 Makassar dengan Asesor LSP-KP dalam penyusunan perangkat uji kompetensi.
Kepala SMKN 9 Makassar, Drs. Muhiding, M.Si yang ditemui disela-sela kesibukannya mengatakan bahwa penyusunan Perangkat Uji Kompetensi ini merupakan salah satu agenda atau tahapan kegiatan program bantuan pemerintah Sertifikasi Kompetensi Siswa tahun 2024, dimana perangkat Uji ini akan digunakan oleh siswa yang akan disertifikasi pada tanggal 15-16 November 2024 bulan depan.
Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan Sugiyono, S.ST.Pi yang hadir mewakili Kepala SMKN 9 Makassar dalam penyusunan tersebut menyatakan bahwa sertifikasi kompetensi ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing sumberdaya manusia dalam hal ini alumni SMKN 9 Makassar di dunia kerja, karena dengan adanya sertifikat kompetensi apalagi dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka tidak diragukan lagi alumni-alumni yang kompeten ini bisa memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan skill yang dimiliki. Selanjutnya ia menyampaikan pula bahwa nantinya diharapkan guru-guru SMKN 9 Makassar semakin banyak yang menjadi Asesor Kompetensi, kalau saat ini baru dua orang guru yang bersertifikat Asesor yakni saudara Panca Wardana dan Ibu Muthahharah Muchtar, Insha Allaah kedepannya, kami akan mengarahkan agar guru-guru semakin banyak yang ikut Diklat Asesor, terang Sugiyono.
Menanggapi hal tersebut, Asesor LSP-KP Sony Permadi yang hadir didampingi oleh Imam Pujiono dan Ajeng Widya Pitaloka menyampaikan bahwa LSP-KP sangat mendukung keinginan guru-guru SMKN 9 Makassar untuk menjadi Asesor, kami siap mewadahi dan berbagi informasi terkait pelaksanaan Diklat dan persyaratan calon Asesor. Selanjutnya Sony menyatakan bahwa dalam penyusunan perangkat uji ini mengacu pada perangkat atau materi uji kompetensi (MUK) yang sudah ada dan sudah divalidasi oleh LSP-KP, jadi dalam diskusi pada pertemuan ini yang perlu kita lakukan adalah adanya kesepahaman tentang perangkat uji yang akan kita terapkan kepada calon-calon asesi atau siswa peserta sertifikasi kompetensi, yakni pada skema Penanganan Ikan Hasil Tangkap di Atas Kapal dengan No Kode: MUK.SS.LSP-KP.PI.12 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Kesatuan Pelaut Perikanan Indonesia No. Kpts.016/SK-LSP/KPPI/I/2020 tentang Penerapan Skema Sertifikasi Penangkapan Ikan di Laut dan skema Pembuatan Diversifikasi Olahan Hasil Perikanan dengan No Kode MUK.SS.LSP-KP.PHP.09 berdasarkan SK Ketua Asosiasi Tuna Indonesia (ASTUIN) No. 41/DPP-AST/VIII/2020 tentang Penerapan Skema Sertifikasi Pengolahan Hasil Perikanan.
Ajeng Widya Pitaloka Asesor LSP-KP bidang Pengolahan Ikan dan Imam Pujiono Asesor LSP-KP bidang Penangkapan Ikan, menjelaskan bahwa ada minimal 11 dokumen yang harus disiapkan sebagai perangkat uji kompetensi yakni 1). Cover; 2). APL 01 Permohonan; 3). APL 02 Assessment Mandiri; 4). FR.IA 02 Tugas Praktik Demonstrasi; 5). FR.IA 02B CLO Demonstrasi; 6). FR.IA 03 Pertanyaan Mendukung Observasi; 7). FR.IA 06A Pertanyaan Tertulis Esai; 8). FR.IA 06C Lembar Jawaban Pertanyaan Esai; 9). FR.AK 01 Persetujuan Assessment; 10). FR.AK 02 Rekaman Assessment; dan 11). FR.AK 05 Laporan Assessment.
Menutup pertemuan, Sony Permadi menegaskan bahwa LSP-KP akan mendampingi, mengawal dan membantu kegiatan sertifikasi kompetensi siswa tahun 2024 di SMKN 9 Makassar ini sepenuhnya mulai dari persiapan hingga selesainya proses pencetakan dan penerbitan sertifikat kompetensi dari BNSP.